10 Himbauan Kapolres Pamekasan, Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

    10 Himbauan Kapolres Pamekasan, Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

    PAMEKASAN - Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur AKBP Rogib Triyanto mengeluarkan 10 (sepuluh) Himbauan Kamtibmas Ops Lilin Semeru 2022 dalam rangka perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

    Dalam himbauan tersebut, Kapolres Pamekasan menitik beratkan pada aspek penyakit masyarakat (pekat) yang kerap dilakukan warga dalam memeriahkan Nataru.

    “Pertama tentunya imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran saat berlalu lintas, ” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Sabtu (24/12/2022).

    Selain itu juga terdapat beberapa imbauan lain berupa tidak menyalakan kembang api atau petasan, kendaraan bak terbuka dilarang mengangkut orang, larangan konvoi dan kebut-kebutan, serta tidak mengendara dalam keadaan terpengaruh alkohol.

    Bagi pengendara motor harus menggunakan helm SNI, dilarang menggunakan knalpot brong dan ban kecil, larangan aksi balap liar serta larangan menggunakan atribut pocong, jangan melakukan aksi balap liar” ungkapnya.

    Senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas,  Terang AKBP Rogib Triyanto.

    Kapolres Pamekasan menambahkan, bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menerjunkan Ratusan personel gabungan terdiri dari personil TNI-Polri dan instansi terkait lainnya, untuk pengamanan Nataru. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kajari HST Sita Dan Serahkan Uang Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait