28 Warga Binaan Lapaska Lombok Tengah Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

    28 Warga Binaan Lapaska Lombok Tengah Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
    Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri oleh Kadiv PAS Kumham NTB Maliki kepada Narapidana Lapaska Lombok Tengah, (02/05)

    Lombok Tengah NTB - Datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H menjadi angin segar bagi 28 orang Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah. Selain kembali dalam keadaan fitri, momentum ini juga mengantarkan keberkahan berupa diskon masa hukuman (Remisi Khusus) bagi Warga Binaan beragama muslim. 

    Bertempat di Rumah Tahanan Negara Praya, Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB, Agung Putra turut menghadiri kegiatan Salat Idul Fitri yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Khusus bagi warga binaan dan anak, Senin (02/05).

    Kegiatan ini diselenggarakan secara kolektif antara 3 UPT Pemasyarakatan di Lombok Tengah, diantaranya Lapas Terbuka Lombok Tengah, LPKA Lombok Tengah, dan Rutan Praya.

    Diawali dengan Salat Ied bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus secara simbolis kepada Warga Binaan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki yang mewakili kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

    Dalam sambutannya, Maliki menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan dan anak yang mendapatkan remisi. "Selamat bagi warga binaan dan anak yang mendapatkan hak remisi, ini merupakan hadiah dari negara atas upaya kalian dalam memperbaiki", ungkap Maliki.

    Kegiatan yang sama juga diselenggarakan di Lapas Terbuka Lombok Tengah, dimana Kasi Binadik Giatja, Irfan Diansyah mengikuti shalat Idul fitri bersama seluruh Warga Binaan yang dilanjutkan penyerahan remisi secara simbolis.(Adb)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pos Pam Lebaran 2022, Babinsa Koramil Bluto...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait