5 Oknum Polisi Diduga Bekingi Tempat Maksiat, Kapolda Sumbar Murka

    5 Oknum Polisi Diduga Bekingi Tempat Maksiat, Kapolda Sumbar Murka

    PADANG  - Lima orang personel Polda Sumatera Barat (Sumbar) dicopot dari jababatannya. Mereka diduga membekingi sejumlah tempat maksiat.

    Para personel itu berinisial EL, N, AM, AN, dan RN. Ada yang berpangkat perwira dan sebagian bintara. Kelakuan mereka membuat Kapolda Sumbar marah.

    Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, para personel tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.

    "Kami tegaskan, Kapolda Sumbar mencopot sejumlah personel dari jabatannya. Mereka diduga bekingi pijit plus, SPA, " katanya, Selasa (11/1/2022).

    Menurut Satake, sesuai dengan falsafat Minangkabau "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka Kapolda Sumbar akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.

    "Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Kapolda ke depannya, " bebernya.

    Masyarakat Minang, kata Satake, juga dikenal sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.

    "Mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum. Kemudian pada prinsipnya reward dan punishment akan diberikan, " tutupnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Langkah-langkah Yang telah Dilakukan Oleh Polres Pasaman Barat Terkait Permasalahan Sengketa Lahan PT PHP 1 Dengan Masyarakat Kapar
    Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Nomor 3, Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti Ngopi Bareng Relawan
    Nedi Hendri Dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Lampung ke-45

    Ikuti Kami