Ajak Masyarakat Patuhi Prokes, Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Masker dan Berikan Himbauan Prokes

    Ajak Masyarakat Patuhi Prokes, Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Masker dan Berikan Himbauan Prokes

    KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Pelaksnaan Pamor Keris Penegakan Disiplin Prokes Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polresta Mojokerto Bersama Tiga Pilar Serta melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Selasa (02/08/2022).

    Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam, S.E  Mengatakan, Tujuan Operasi Pamor Keris Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

    “Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Membagikan Masker Kepada Pengguna Jalan Dan Menghimbau Agar Selalu Menerapkan Prokes, Total  150 Masker dibagikan”. Tambah M.K Umam

    Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

    “Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, ” pungkas M.K Umam. (*)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mojokerto Dampingi Walikota Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergitas Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Melaksanakan Kerja Bakti Dengan Warga
    Perhutani Lakukan Komsos pada Masyarakat Disekitar Hutan
    Kepedulian Babinsa Kodim 1428/Mamasa terhadap lingkungan bersama masyarakat bersihkan jalan dan saluran air
    CK Pelaku Perbuatan Baregbeg, Polisi: Ada Lima Korban, Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara
    Akses Jalan Terputus, Warga dan Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Bergotong Royong Atasi Phonon Tumbang

    Ikuti Kami