Aksi Tanpa Izin, Anggota Polsek Ciputat Timur Berikan Himbauan Kepada Pedagang Pasar Ciputat

    Aksi Tanpa Izin, Anggota Polsek Ciputat Timur Berikan Himbauan Kepada Pedagang Pasar Ciputat

    TANGSEL - Anggota Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan dan di bantu Koramil Ciputat memberikan himbauan kepada pedagang yang menggelar aksi di depan pasar jalan Aria putra, Kamis (20/10/2022).

    Kegiatan di pimpin Pawas IPDA Kustam, bersama Kanit Sabhara AKP M.Ali, SH.

    Pawas IPDA Kustam menghimbau masyarakat pedagang yang melaksanakan Aksi Unras menuntut dibukanya Jalan H. Usman bawah terowongan.

    Namun karena aksi mereka tanpa surat pemberitahuan pihak terkait maka kami memberikan solusi bertemu kepala pasar Syaiful dan kami berjanji akan menyampaikan keluhan pedagang kepada Disperindag Tangsel.

    Dengan kesadaran bersama aksi pedagang bisa kita selesaikan dengan cara humanis akhirnya pedagang mulai kembali untuk berjualan masing masing, " pungkas Kustam. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait