Aniaya dan Peras Sopir, Residivis Narkoba Kembali di Amankan Sat Reskrim Polres Tuban

    Aniaya dan Peras Sopir, Residivis Narkoba Kembali di Amankan Sat Reskrim Polres Tuban

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban kembali menangkap Dika Elif Armansyah (25) warga Kelurahan panyuran kecamatan Palang serta Bagas Dwi Utomo (23) warga Kelurahan Dupak kecamatan Krembangan Surabaya yang merupakan Residivis Kasus Narkoba.

    Kali ini keduanya ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap Sarmin (52) seorang sopir asal Kelurahan Kramat jegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

    Kejadian pada rabu (06/07) sekira pukul 00.30 Wib bermula saat korban melintas di jalan raya pantura Tuban tepatnya KM 31-32 Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada selasa (02/08/2022), Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari di jalan raya dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan menghentikan kendaraan calon korbannya.

    "Kedua pelaku menuduh korban telah menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku kemudian meminta ganti rugi kerusakan kepada sopir" Ucap AKBP Rahman kepada media.

    Lebih lanjut Rahman Wijaya menjelaskan bahwa sebelum meminta ganti rugi pelaku juga melakukan pengancaman dan pemukulan serta merampas HP korban "Karena ketakutan akhirnya korban memberikan uang tunai sebesar 400 ribu rupiah kepada pelaku, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban" tandasnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolres Tuban dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 (Dua belas) tahun penjara. (Hms/Jon)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Piramida, Kapolres Tuban Ajak Media...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergitas Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Melaksanakan Kerja Bakti Dengan Warga
    Kawal Pembangunan Desa, Babinsa Wonorejo Koramil 0824/18 Kencong Ikut Monef Pembangunan Fisik Dana Desa
    Perhutani Lakukan Komsos pada Masyarakat Disekitar Hutan
    Kepedulian Babinsa Kodim 1428/Mamasa terhadap lingkungan bersama masyarakat bersihkan jalan dan saluran air
    CK Pelaku Perbuatan Baregbeg, Polisi: Ada Lima Korban, Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara

    Ikuti Kami