Aparat Gabungan Razia Tambang Emas Liar di Gunung Lompongan

    Aparat Gabungan Razia Tambang Emas Liar di Gunung Lompongan

    Banyuwangi - Operasi tambang emas liar digelar tim gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama TNI-Polri. Operasi gabungan yang digelar pada Rabu 16 Februari 2022 itu menyasar wilayah Petak 74M RPH Pulau Merah, BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan.

    Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi membenarkan adanya operasi gabungan antara personil Polsek Pesanggaran dan Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan. Dirinya juga menjelaskan bahwa titik lokasi itu masuk di Gunung Lompongan, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. "Di petak 74M RPH Pulau Merah itu memiliki luas lahan 104 hektar. Kurang lebih 3 hektar lahan Perhutani rusak ditambang oleh penambang ilegal, " terangnya.

    Dalam operasi tambang emas liar di Gunung Lompongan itu tim gabungan tak menemukan aktivitas pertambangan. Petugas gabungan hanya menemukan sebuah alat penyedot yang masih terpasang di lokasi yang sengaja tak dibongkar oleh para penambang. "Mesin alat penyedot itu sudah kita amankan di Polsek Pesanggaran, " tutur AKP Subandi.

    Sementara itu, Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muchlisin Sabarna mengatakan, operasi tambang emas liar di wilayah RPH Pulau Merah digelar berdasarkan laporan masyarakat. Namun begitu petugas gabungan tiba di Gunung Lompongan para penambang liar sudah tidak ada di lokasi. "Kemungkinan operasi gabungan itu sudah bocor dan akhirnya tidak ada aktivitas penambangan, " ucapnya.

    Maraknya tambang emas liar di Gunung Lompongan mengakibatkan kerusakan di hutan milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Karena itu Timsus Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama TNI-Polri akan terus melakukan operasi tambang emas liar di wilayah tersebut.

    Banyuwangi Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait