Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Bekerjalah dengan Baik dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

    Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Bekerjalah dengan Baik dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

    KOTA MOJOKERTO – Menciptakan kedisiplinan anggotanya, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.I.K., S.H., M.T langsung mengecek kesiapan peserta apel jam pimpinan di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto, Senin (01/08/2022)

    Apel yang diikuti oleh seluruh anggota Polri dan ASN Polresta Mojokerto ini menjadi atensi khusus dari Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit.melalui Danton Bag, Sat, Fung dan Polsek melalui jumlah yang hadir kurang, keterangan jumlah personil secara riil.

    “Saya minta kepada perwira satfung agar selalu mengecek anggota yang tidak ikut Apel, tidak ada alasan lagi ketika saya melakukan pengecekan pasukan ada anggota yang tidak hadir tanpa keterangan.” Tegas Kapolresta Mojokerto.

    Dalam arahannya, Kapolresta Mojokerto mengucapkan, “Masih dalam suasana awal muharram, pada kesempatan hari ini, saya mengucapkan selamat hari 1 Muharram dan saya berharap semoga kita semua bisa memulai kehidupan menjadi pribadi yang lebih baik.”  ucap AKBP Wiwit.

    Diakhir arahan Kapolres, AKBP wiwit berharap, “Saya harap rekan – rekan untuk berubah dengan tulus iklas dalam melayani masyarakat dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Bekerjalah dengan baik dan jangan sakiti hati masyarakat” Pungkas Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria. (MK/RH)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kalteng: Jauhi...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergitas Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Melaksanakan Kerja Bakti Dengan Warga
    Perhutani Lakukan Komsos pada Masyarakat Disekitar Hutan
    Kepedulian Babinsa Kodim 1428/Mamasa terhadap lingkungan bersama masyarakat bersihkan jalan dan saluran air
    CK Pelaku Perbuatan Baregbeg, Polisi: Ada Lima Korban, Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara
    Kapolres Tanggamus Resmikan Kampung Bebas Narkoba

    Ikuti Kami