Apel Serah Terima Regu Pengawasan LPKA Klas I Kutoarjo, Wujud Kedisiplinan dan Tanggung Jawab

    Apel Serah Terima Regu Pengawasan LPKA Klas I Kutoarjo, Wujud Kedisiplinan dan Tanggung Jawab
    Apel Serah Terima Ruwas Siang kepada Ruwas Malam

    KUTOARJO - Apel Serah terima regu pengawasan (Ruwas) merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan setiap terjadi pergantian jaga antar regu pengawas, seperti yang terlihat pada pagi hari ini di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Sabtu (29/10).

    Pelaksanaan kegiatan serah terima apel ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian pengamanan untuk seluruh kegiatan dan aktifitas LPKA Kutoarjo yang dilakukan oleh regu pengawasan siang kepada regu pengawasan malam. 

    Masing masing regu pengawasan berjumlah 4 orang personil dengan jumlah penghuni sebanyak 75 Anak Binaan yang berasal dari 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah. Apel serah terima juga merupakan wujud kedisiplinan dan tanggung jawab yang harus ditegakkan. Diharapkan pada regu pengawasan malam untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas LPKA dengan baik hingga pergantian Ruwas berikutnya.

    Apel serah terima ini dipimpin oleh petugas piket malam yang merupakan Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Suprayitno. Dalam amanat apelnya, Suprayitno menyampaikan terima kasih kepada regu pengawasan yang berdinas siang karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam suasana yang aman dan kondusif, selanjutnya Suprayitno mengharapkan kerjasamanya kepada regu pengawasan malam untuk bisa melanjutkan tugas dari regu pengawasan siang.

    Suprayitno juga mengatakan bahwa pergantian regu pengawasan atau aplus ini sangat penting, dimana mereka akan saling bertukar informasi antara petugas yang sudah melaksanakan tugas dan yang akan melaksanakan tugas jaga, pertukaran informasi ini penting demi manjaga kestabilan keamanan dan ketertiban.

    Sesuai arahan Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Hari Winarca agar anggota regu pengawasan bisa saling bekerjasama dengan baik, melaksanakan tugas berdasarkan prosedur yang sudah ditetapkan, dan menciptakan kondisi LPKA Klas I Kutoarjo yang aman dan kondusif dengan selalu menggunakan pendekatan persuasif.

    ”Kita ingin bekerja dengan tenang selama menjalankan tugas pengawasan, lakukan langkah – langkah deteksi dini dan selalu waspada jangan jangan, " imbuh Prayit.(DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait