Atas Kinerjanya, Kasat Reskrim Polresta Mataram Sabet Penghargaan dari Polda NTB

    Atas Kinerjanya, Kasat Reskrim Polresta Mataram Sabet Penghargaan dari Polda NTB

    Mataram NTB  - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram dapat penghargaan dari Kapolda NTB, berkat keberhasilannya ungkap kasus korupsi pasar Ampenan Cerah Ceria (ACC), beberapa waktu lalu.

    Penghargaan itu diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Budi Adi Budi Astawa, ST SIK bersama sejumlah personel Polri berprestasi lainnya, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (19/12/2022).

    Kompol Kadek Budi Astawa ST, SIK mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat, sehingga ia bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

    Berikutnya ia ucapkan terimakasih kepada Kapolda NTB yang telah memberikannya penghargaan itu.

    " Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda NTB yang telah memberikan penghargaan ini, " ungkapnya.

    " Penghargaan ini akan kami jadikan pemicu dan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, " tambahnya.

    Selain itu ia juga ucapkan terimakasih kepada pimpinannya di Polresta Mataram yakni Bapak Kapolresta Mataram yang telah mendukung dan terus membimbingnya hingga ia dan timnya mendapat penghargaan itu.

    Kompol Kadek juga tidak lupa mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi untuk anggotanya di Sat Reskrim Polresta Mataram, karena berkat mereka semua, tugas dan kewajibannya terlaksana dengan baik.

    Keberhasilan Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK dengan timnya mengungkap kasus korupsi di Pasar ACC membawanya mendapat penghargaan dari Kapolda NTB.

    Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil bongkar tindak pidana pungli sewa toko senilai Rp 45 juta di Pasar ACC Ampenan Mataram, NTB. Kasus pungli tersebut berawal dari keluhan pedagang.

    Selain menetapkan Kepala UPTD Pasar di wilayah Sandubaya dan Cakranegara Mataram, inisial AK sebagai tersangka, ia  juga mengungkap modus pelaku melakukan pungli tersebut.

    Dijelaskan AK ternyata sempat memalsukan dokumen dinas untuk kepentingan memeras dua pedagang di Pasar ACC Ampenan inisial Y dan M.

    " Saya juga ucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberitahukan kejadian itu, sehingga kita bisa mengungkap kasus tersebut, " ujarnya.

    Kompol Kadek akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, ia juga akan terus kinerjanya di Polresta Mataram, agar tugas yang diembannya terlaksana dengan baik.

    Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar terus dapat mengungkap semua jenis kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Mataram.

    " Saya berharap, warga terus mendukung kami agar selalu dapat mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Mataram, " pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dampak Limbah Tambak Udang di Keluhkan Nelayan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait