Babinsa Beri Himbauan Prokes Kepada Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Tradisional

    Babinsa Beri Himbauan Prokes Kepada Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Tradisional

    SURAKARTA - Untuk menumbuhkan  kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan diperlukan adanya interaksi yang baik antara  petugas di lapangan dengan warga , sehingga  mempermudah pelaksanaan pemberian arahan maupun himbauan terkait langkah upaya mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19.

    Terkait hal tersebut, Senin (14/02/2022) Serma Samsuri selaku  Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta memberikan himbauan Prokes dan  bantuan masker kesehatan antisipasi Covid 19  kepada warga, di sekitar Pasar Tradisional Rejosari  Purwidiningratan, yang merupakan salah satu pusat aktifitas masyarakat  di wilayah Kota Surakarta.

    Dalam kegiatannya, Babinsa  juga  menghimbau  kepada warga agar protokol kesehatan tetap dilakukan, terutama pemakaian masker,  mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak mengurangi sentuhan dan menghindari kerumunan guna mencegah  penyebaran Covid 19.

    "Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19 yang bisa mengancam keselamatan warga secara maksimal dalam kegiatannya kami juga menghimbau  bagi warga yang belum Vaksinasi diharapkan untuk melaksanakannya ditempat yang sudah ada di wilayah surakarta."tutur Serma Samsuri.

    "Masyarakat juga menyatakan apresiasi dan dukungannya, atas kegiatan pemberian bantuan masker oleh Babinsa  diharapkan terus rutin dilakukan dengan  tetap mengedepankan sikap sopan santun kepada warga masyarakat  dan tetap dalam batas aturan  yang berlaku,  sehingga tidak menimbulkan ketakutan dari warga masyarakat untuk melaksanakan semua arahan dan himbauan Protokoler Kesehatan dan PPKM agar terus di terapkan dan di laksanakan oleh para pedagang dan pengunjung pasar dan tetap jaga kebersihan dan jaga kesehatan agar kita tidak terpapar covid-19 yang sampai sekarang belum berakir."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait