SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S bersama pihak terkait terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres, Rabu (29/12/2021).
Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker serta himbauan Prokes dan PPKM juga mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat, saat digelar operasi penertiban masker tersebut di seputaran Pasar dan pinggiran jalan sepanjang pasar.
Serda Agus mengatakan tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker dan himbauan Prokes serta PPKM kali ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang ada di area pasar karena pasar notabenya tempat berkerumun guna mencegah penyebaran virus Covid - 19 (Virus Corona).
"Kami bersama satpol PP di bantu satpam terus mengingatkan , menekankan, menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokoler kesehatan dan PPKM serta menjaga jarak."terangnya.
"Adanya kegiatan ini sejumlah pedagang dan pengunjung yang ada di pasar tradisional pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker akan diberi hukuman teguran dan di beri masker serta memakai masker guna mencegah/menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini masih berjalan dan Mengantisipasi menjelang Nataru perlu di butuhkan kesadaran yang tinggi bagi masyarakat agar pandemi ini cepat berakir dan kembali aktifitas normal seperti sediakala."pungkasnya.
(Arda 72)