Babinsa Dradahblumbang Dampingi Tim Puskesmas Lakukan Tracing Ke Warga Kontak Erat Covid-19

    Babinsa Dradahblumbang Dampingi Tim Puskesmas Lakukan Tracing Ke Warga Kontak Erat Covid-19

    LAMONGAN - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0812/12 Kedungpring jajaran Kodim 0812/Lamongan, Serka Sumarno bersama Bhabinkamtibmas ikut mendampingi petugas tim tracer dari Puskesmas Kedungpring, Mereka melaksanakan pelacakan kontak erat atau disebut Tracing Contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Dusun Blumbang, Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, Jumat (21/01/2022).

    Penelusuran atau pelacakan kontak adalah proses pencarian dan identifikasi warga masyarakat yang pernah menjalin Kontak Erat dengan warga terkonfirmasi Covid-19. Kegiatan tersebut bertujuan melakukan deteksi lebih dini kontak erat kasus Konfirmasi yang didapatkan. Kontak erat kasus konfirmasi dilakukan tracing kontak, untuk mengetahui apakah orang yang sudah terpapar virus/tidak. Apabila hasilnya reaktif langsung di lakukan swab dan bila non reaktif, tetap lakukan pemantauan dan karantina mandiri selama 14 hari.

    Babinsa Serka Sumarno mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan tugas dan tanggung jawab pihaknya sebagai aparat Teritorial dan sebagai bagian dari tim tracer untuk penanganan Covid-19.

    Kami harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak eratnya dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah binaan kami. Melalui cara ini kita bisa tahu siapa saja yang sudah bertemu dan kontak langsung dengan warga terpapar Covid-19. Selain itu juga memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, ” jelasnya Babinsa.

    Oleh karena itu masyarakat diharapkan bisa kooperatif dan mendukung pelaksanaan tugas Tim Tracer Contact dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

    “Kepada warga yang terkonfirmasi maupun melakukan kontak erat, dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan akan di cek perkembangannya setiap hari oleh petugas Kesehatan dan di pantau oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama dan tim kesehatan yang ada di Desa, Selain itu kami juga memberikan edukasi kepada warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dari penularan virus tersebut, ” Tutup Serka Sumarno (Pendim0812)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ngawangkong dengan Bhabinkamtibmas Sampikan keluh kesah terkait kamtibmas.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON
    Silahturahmi Kamtibmas, Kapolsek Kunjungi Kantor Kelurahan Pabaton
    Kapolsek Bogor Selatan Laksanakan Jum’at Curhat di Kelurahan Bojongkerta

    Ikuti Kami