Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah

    Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah
    Babinsa Kelurahan Karangpoh Serka Subiyanto Bersama Tiga Pilar Lakukan Patroli Yustisi PPKM di Wilayah

    Surabaya, - Bertempat di depan kantor Kecamatan Tandes dilaksanakan Apel 3 pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No:443/7787/21 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, Kamis (25/8) malam.

    Babinsa Koramil Tandes Serka Subiyanto mengatakan, kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 s.d 22.15 Wib bertempat di Jln. margomulyo, Warkop jln. raya karangpoh dan Perumahan Darmo Indah Asri dengan sasaran operasi Mengantisipasi adanya balapan Liar, Himbauhan prokes serta himbauhan kamtibmas security perumahan Darmo Indah Asri, ucapnya.

    Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut personel gabungan dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Tandes, Satpol PP kecamatan Tandes dan Bangtib Kecamatan Tandes.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Pedawa, Dampingi Nakes Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait