Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Anjangsana Ke Pondok Pesantren Miftahul Hidayah

    Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Anjangsana Ke Pondok Pesantren Miftahul Hidayah

    PAMEKASAN – Babinsa 0826-05 Larangan Serda Agus Salim melaksanakan anjangsana ke Pondok Pesantren Miftahul Hidayah bertempat di Dusun Kopao, Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (29/12/2022).

     

    Serda Agus Salim mengatakan bahwa, kegiatan anjangsana dengan ke pondok pesantren adalah mempererat hubungan tali silaturrahmi dengan pengurus pondok Pesantren Miftahul Hidayah.

     

    “Kegiatan ini untuk mempererat tali hubungan silaturrahmi antara babinsa dengan pengurus pondok Pesantren Miftahul Hidayah, ” Ucapnya.

     

    Adapun tujuan dilaksanakan anjangsana dengan pengurus Pondok Pesantren adalah untuk mempererat tali silaturrahmi sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

     

    Dalam kesempatan tersebut serda agus salim menyampaikan kepada pengasuh yaitu Kiyai Haji Jufri dan para pengurus Ponpes agar terus menekannkan kepada para santri untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan karena saat ini sudah memasuki musim penghujan sehingga terhindar dari penyakit Demam berdarah.

    “Saya sebagai Babinsa menghimbau kepada bapak dan ibu sekalian untuk selalu menekankan kepada santri agar menjaga kebersihan lingkungan supaya terhindar dari penyakit Demam berdarah yang dapat juga menyebabkan kematian”, tutupnya.

     

    Dalam kesempatan ini Babinsa 0826-05 Larangan Serda Agus Salim selain melaksanakan Anjangsana juga sekaligus memantau situasi dan kondisi di wilayah binaan.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Penuh Semangat WBP Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait