SURABAYA - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar Melakukan penertiban.
Diketahui, para Pedagang Kaki Lima sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena diketahui telah menggunakan bahu jalan sebagai lapak dagangannya. “Iya betul (pernah ditertibkan). Tapi sekarang sudah mulai bermunculan lagi, ” kata Babinsa Perak Utara Sertu Dewa, Selasa (28/6/2022) pagi.
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan fungsinya untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” ucapnya.
Selain di Jalan Kalisosok, Penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan ini juga dilakukan di sepanjang Jalan Sampoerna, Pungkas Dewa
Baca juga:
Anggota Kodim Surabaya Timur Bersih Bersih
|
Hadir dalam pelaksanaan penertiban gabungan diantaranya, Babinsa Kelurahan Krembangan Utara Serda Sutrisno, Babinsa Keluraha Perak Utara Sertu Dewa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Krembangan Utara Aiptu Yasin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongkaran Aipda Yanuri, Satpol PP Kecamatan dan Staf kelurahan Krembangan Utara.