Babinsa Pendataan Sejumlah Rumah Tak Layak Huni Diwilayah Kec. Kenjeran

    Babinsa Pendataan Sejumlah Rumah Tak Layak Huni Diwilayah Kec. Kenjeran

    SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran melaksanakan pendataan dan pengecekan terhadap rumah tak layak huni (RTLH) diwilayah serta dimasing - masing Kelurahan. Rabu (19/10/22)

    Pendataan dengan mendatangi langsung rumah warga ini harus dilakukan, mengingat data tersebut digunakan sebagai acuan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan tersebut. Sehingga bantuan bisa tepat sasaran. 

    Ini merupakan salah satu tugas serta bentuk wujud tanggung jawab kami sebagai aparat komando teritorial di wilayah, " ujar Koptu Prayet. 

    Selaku Babinsa, Koptu Prayetno menyampaikan bahwa dirinya bersama pihak terkait akan mengawal setiap pelaksanaan pendataan maupun pada pelaksanaannya nanti.

    Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, " pungkasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Mitigasi Inflasi, Koramil 0824/03 Kalisat...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait