Bantaeng Bakal Kelola Slag Limbah Nikel untuk Bahan Bangunan IKN 

    Bantaeng Bakal Kelola Slag Limbah Nikel untuk Bahan Bangunan IKN 

    BANTAENG - Kabupaten Bantaeng bakal menjadi salah satu daerah yang akan menyuplai bahan bangunan untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Sebuah perusahaan nasional, PT Beli Grup dilaporkan sudah menjajaki pengolahan slag limbah nikel yang ada di Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng. 

    Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bantaeng Sinergi Cemerlang/PT Basic (Perseroda), Toni Pahlevi saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Kirei, Jumat, 25 Februari 2022. 

    Dia menyebut, PT Beli Grup saat ini bahkan sudah melakukan peninjauan lokasi untuk pengelolaan limbah ini. 

    "PT Beli Grup ini sudah melakukan peninjauan lokasi. Limbah-limbah ini akan dikelola untuk dijadikan bahan bangunan, seperti batako, dan sebagainya, " jelas dia. 

    Dia menyebut, sejauh ini PT Huadi Nickel Alloy telah memproduksi lebih dari dua juta ton limbah slag nikel. Jika investasi ini berhasil, PT Beli Grup akan menjadi salah satu perusahaan yang menjadi member dalam Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). 

    "Pengelolaan slag limbah nikel ini untuk support terhadap pembangunan IKN di Kalimantan Timur, " jelas dia. 

    Dia menambahkan, jika perusahaan ini menanamkan investasinya di Bantaeng, maka tentu dipastikan akan dapat menyerap tenaga kerja yang banyak. Selain itu, slag dari PT Huadi Nickel Alloy juga sudah bisa dimanfaatkan. 

    Dia menambahkan, investor melirik Bantaeng untuk mengelola slag limbah nikel ini karena Bantaeng adalah salah satu daerah yang paling strategis dan dekat dengan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Distribusi bahan bangunan dari Bantaeng dianggap bisa lebih cepat, apalagi jika telah didukung dengan transportasi laut yang memadai. 

    Sekedar diketahui, sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kalimantan Timur sebagai lokasi proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah UU IKN diundangkan, Jokowi segera menunjuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jokowi wajib menentukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN diundangkan. Dengan kata lain, Jokowi punya waktu hingga 15 April 2022 untuk mengumumkan nama pemimpin ibu kota negara baru.

    Dalam berbagai kesempatan, Jokowi memandang pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara perlu andil dari berbagai pihak. Pasalnya, ke depannya IKN Nusantara akan menjadi kebanggaan bersama seluruh lapisan di Indonesia.

    Jokowi menyatakan rencana pembangunan IKN Nusantara akan dimulai dari kawasan inti pemerintahan. Kemudian, diawali dengan revitalisasi dan reboisasi kawasan hutan sekitarnya terlebih dahulu.

    “Diikuti dengan pembangunan infrastruktur dasar wilayah hijau dan biru kota, kompleks pemerintahan, perkantoran, dan perumahan beserta sarana dan prasarananya, ” ungkapnya dalam acara Beranda Nusantara "Menuju Ibu Kota Negara Baru", Rabu (23/2/2022).

    Selain itu, Jokowi memandang dalam pembangunannya dibutuhkan pendekatan not business as usual. Kemudian, adanya kinerja tim terbaik, perencana dan perancang kota, arsitek, insinyur, dan ahli lingkungan.(***)

    BANTAENG sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    100% Suara Hasil Quick Count LSI, Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai

    Ikuti Kami