Bapas Nusakambangan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek TTE Tersertifikasi

    Bapas Nusakambangan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek TTE Tersertifikasi
    Bapas Nusakambangan mengikuti Sosialisasi dan Bimtek TTE Tersertifikasi

    Kamis 13/10 Bapas Nusakambangan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi TTE Tersertifikasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam. Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti secara virtual melalui Zoom.

    Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan tanda identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen yang berbentuk elektronik. Berbeda dengan tanda tangan biasa yang dicantumkan dengan menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah, di era digital ini, dokumen digital dapat ditandatangani menggunakan TTE.

    TTE dapat dikategorikan menjadi dua, yakni Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi dan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi. Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakann Sertifikat Elektronik dari jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo). Sedangkan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi dibuat tanpa menggunakan jasa PSrE Indonesia tersebut.Keunggulan dari TTE Tersertifikasi, pemilik tanda tangan telah memenuhi keabsahan, kekuatan hukum dan akibat hukum Tanda Tangan Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini menjadikan kekuatan hukum TTE setara dengan tanda tangan basah.

    kemenkumham kemenkumhamjateng bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Mitigasi Inflasi, Koramil 0824/03 Kalisat...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Warga Binaan Rutan Kudus Gunakan Hak Suaranya Dalam PILKADA
    Suara dari Dalam Tembok, Pilkada di Rutan Kudus dan Hak Pilih Warga Binaan
    Warga Binaan Dan Pegawai Rutan Kudus Laksanakan Pilkada Di TPS Khusus 901
    Gakkumdu Awasi Proses Perhitungan Suara di Rutan Balikpapan
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami