AGAM - Aroma tidak sedap mulai tercium dari bangkai ikan Karamba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, menyusul kematian massal ikan budidaya petani yang terjadi beberapa hari terakhir.
Salah seorang pengendara yang melintas, M Fadillah mengatakan, aroma tidak sedap ini tercium di jalan provinsi Lubuk Basung - Bukittinggi tepatnya di Nagari Koto Malintang. "Tercium sampai ke jalan padahal radiusnya hampir 1 kilometer, " ujarnya Selasa (15/2/2022).
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga yang ditemui Wartawan di sekitar dermaga di nagari setempat. Dikatakannya, bau busuk beserta amis ini sudah tercium 2 hari terakhir tepatnya 3 hari semenjak peristiwa pertama kali kematian massal ikan. "Sudah tiga hari terakhir, bahkan lewat saja saya mau mual, saat ini dermaga sudah sepi, tidak ada aktivitas, " katanya.
Ia berharap kondisi tersebut harus cepat disikapi oleh pemerintah daerah sebelum bau bangkai ikan semakin meluas dan bisa berdampak kepada kesehatan masyarakat. "Kita berharap pemerintah segera turun tangan, ini sangat berbahaya jika dibiarkan, " ulasnya.
Baca juga:
Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag
|
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Rosva Deswira mengatakan, kematian massal terpantau terjadi di KJA milik petani di Nagari Koto Malintang dan Duo Koto Sabtu-Minggu (12-13/2/2022). "Ada dua nagari yang terdampak yaitu Koto Malintang dan Duo Koto. Saat ini sedang masih dalam pendataan penyuluh perikanan, " ujarnya.
Dikatakannya, peristiwa kematian massal ikan ini merupakan peristiwa yang pertama kali di tahun 2022. Hal itu dipicu kondisi cuaca buruk yang terjadi sepekan terakhir.
"Curah hujan disertai angin kencang yang bertiup dari perbukitan ke danau memicu sediment di dasar danau naik ke permukaan, ini membuat kadar oksigen di air berkurang, " jelasnya.
Selain itu, kebiasaan membuang bangkai ikan ke permukaan danau juga bisa memperparah kondisi air yang juga dapat memicu kematian dalam jumlah yang lebih besar lagi.
"Kami sudah meminta kepada petani KJA untuk tidak membuang bangkai ikan ke danau. selain itu segera memanen ikan yang sudah berukuran besar dan memindahkan ikan yang masih kecil ke kolam darat, " tutupnya.(**)