Bawa Clurit Saat Nonton Dangdut, Mantan Residivis Diamankan Polsek Bangsalsari

    Bawa Clurit Saat Nonton Dangdut, Mantan Residivis Diamankan Polsek Bangsalsari

    JEMBER-Kedapatan membawa senjata tajam jenis Clurit saat menonton ludruk, seorang laki-laki dengan inisial nama HN (45) asal desa Gambirono kecamatan Bangsalsari kab Jember diamankan oleh anggota Polsek Bangsalsari Polres Jember, Minggu 26/09/2022.

    Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setiono SH menuturkan, pengungkapan kasus senjata tajam tersebut berawal saat pihaknya melakukan sweeping terhadap sejumlah penonton yang di curigai membawa sajam pada saat hiburan ludruk yang digelar di dusun gambirono kulon Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.

    “Sweeping tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hasilnya, tersangka HN yg merupakan mantan residivis curanmor membawa / menyelipkan senjata tajam jenis celurit, selanjutnya Petugas mengadakan pengejaran terhadap HN dan mendapati sebilah senjata tajam jenis celurit diselipkan di balik jaket. Kemudian tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangsalsari, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkas Kapolsek. 

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Berkedok Toko Kosmetik, Belasan Warung di...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    AKBP Lilik Ardiansyah Beserta Jajarannya Hadiri Upacara Pemakaman AKBP Tubagus Muhammad Faisal Rasyid di Purwakarta
    Pengamanan Kampanye Tatap Muka Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 1 di Wilayah Polsek Kalapanunggal Berjalan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Laksanakan Giat DDS dan Patroli Dialogis di Kecamatan Ciemas

    Ikuti Kami