BBKSDA Sulsel dan Satgas Gakkum KLHK Sulsel Bekerjasama dengan PT. Pelni Gagalkan Peredaran Ilegal Satwa 

    BBKSDA Sulsel dan Satgas Gakkum KLHK Sulsel Bekerjasama dengan PT. Pelni Gagalkan Peredaran Ilegal Satwa 

    MAKASSAR – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran ilegal satwa. Keberhasilan kegiatan pengendalian peredaran satwa liar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar ini merupakan hasil kerjasama dengan PT. Pelni Cabang Makassar. 

    Informasi mengenai peredaran ilegal satwa dilindungi diterima Kepala Bidang KSDA Wilayah II dari seorang petugas kapal KM. Gunung Dempo. Kapal yang menempuh rute Sorong-Makassar-Surabaya tersebut perkirakan tiba di Makassar. Selasa, 8 November 2022 pukul 19.30 wita.

    Berdasarkan informasi yang diterima tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II beserta Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV dan personil Resort Pelabuhan serta Tim Teknis dan WRU Balai Besar KSDA Sulsel bersama dengan Satgas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi bergerak menuju Pelabuhan Soekarno Hatta. 

    Tim berhasil menemukan satwa yang berada didalam gudang penyimpanan kapal KM Gunung Dempo, namun pelaku penyelundupan tidak ditemukan. Satwa hasil evakuasi diamankan dikandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Dari hasil identifikasi terdapat 20 ekor satwa dilindungi yang terdiri dari 7 ekor Nuri Cokelat (Chalcopsitta duivenbodei), 2  ekor Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus), 2 ekor Kakatua koki (Cacatua galerita), 3 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 5 ekor Kuskus totol papua (Spilocuscus maculatus) dalam kondisi hidup dan 1 ekor dalam kondisi mati. 

    Selain itu terdapat juga satwa tidak dilindungi yakni 2 ekor Jagal Papua (Cracticus cassicus), 1 ekor Pitohui Kepala Hitam (Pitohui dichrous) dan 1 ekor Pitohui Belang (Pitohui kirhocephalus). 

    Berdasarkan identifikasi awal, satwa yang dievakuasi dalam kondisi lemas. Hal tersebut karena satwa ditempatkan dalam kardus dan karung yang membuat pergerakannya menjadi terbatas bahkan 1 ekor Kuskus totol papua ditemukan dalam keadaan mati. Melihat kondisi ini, tim medis dokter hewan BBKSDA Sulawesi Selatan akan fokus untuk melakukan perawatan satwa dan memastikan memenuhi animal welfare (kesejahteraan hewan). 

    Tim WRU Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dipimpin Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Ir. Ahmad Yani saat berada di TKP mengatakan, satwa yang berhasil diamankan dikirim secara ilegal dari Papua, sehingga pihak PT. Pelni melaporkannya ke Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Direncanakan satwa akan segera dikembalikan ke daerah asalnya. 

    Info terkini bahwa tim WRU telah berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Papua untuk melakukan translokasi setelah kondisi satwa dinyatakan sehat oleh tim medis dokter hewan.

    bbksda sulsel satgas gakkum klhk sulsel pt. pelni ilegal satwa
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait