JENEPONTO, SULSEL - Kepala Unit (Kanit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipdkor) Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughi mengungkapkan kronologisnya bahwa di mana pada saat itu si korban yang masih berusia sekitar 15 bulan ini sementara diatas ayunan di rumah kediaman tantenya Kemudian tantenya juga sementara tertidur disamping ayunan korban.
Si anak yang masih kekinian ini tiba-tiba menangis diatas ayunannya sehingga tantenya terbangun dan mengecek langsung anak tersebut dan melihat kain itu basah yang dikiranya si anak ini kencin.
"Jadi setelah tantenya periksa baik baik kain itu ternyata bukan kencin tetapi itu adalah darah, " ungkap Uji kepada awak media usai ditemui di kantor Polres Jeneponto, Selasa (15/3/2022)
Uji menjelaskan, sebelumnya korban itu dibawa ke Pustu terdekat oleh Neneknya. Akan tetapi kondisi korban cukup serius sehigga harus dirujuk ke RSUD Lanto Daeng Paseang.
Mendengar ada kejadian tersebut Polisi kemudian langsung meluncur ke RSUD Lanto Daeng Pasewang. Namun, Nenek dari perempuan (korban) yang membawanya ke rumah sakit menolak kalau kejadian ini ditangani oleh pihak kepolisian dengan alasan Neneknya korban hanya terjatuh.
"Awalnya Nenek yang membawa kerumah sakit ini tidak bersedia ditangani polisi. Neneknya bersih keras mengatakan bahwa korban terjatuh, " ungkapnya.
Baca juga:
Curi 32 Tandan Sawit DPO Pelaku Diamankan
|
Nanti setelah berselang dua hari barulah yang bersangkutan bersedia melapor. Itupun lanjut Uji pihak keluarga korban dibujuk berapa kali untuk melakukan visum dan segera melapor.
"Jadi orang tuanya korban yang datang melapor di Polres Jeneponto terkait dugaan kekerasan pelecehan seksual anak di bawah umur. Kalau neneknya kita ambil sebegai saksi, " katanya.
Menurut dari keterangan Naneknya, korban jatuh, akan tetap tutur Uji, si Nenek ini tidak bisa menjelaskan peristiwa jatuhnya bagaimana. Sebab, neneknya tidak ada di tempat, melainkan pada saat itu ada dipesta.
Pada saat kejadian, Uji menyebutkan bahwa selain tantenya yang ada di atas rumah, ada juga beberapa anak di bawah umur. Ada umur 4 tahun dan 10 tahun sekitar 4 orang.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, ada sekitar empat orang saksi kami sudah diintrogasi. Namun, untuk ful baketnya sudah banyak dalam artian wawancara lisan, " bebernya.
Ditanya terkait adanya foto yang beredar di media sosial yang diduga pelaku pelaku atas kejadian tersebut. Uji bilang sampai sekarang belum bisa menyimpulkan. Sebab pihaknya ingin memastikan bahwa apakah tindakan ini adalah betul peristiwa pidana atau bukan.
Selain itu, apakah benar foto yang beredar di media sosial adalah salah satu terduga pelakunya atau bukan. Yang pastinya sejauh ini pihaknya belum bisa membenarkan bahwa dia itu adalah terduga pelaku.
Justeru kata Uji, foto yang beredar di media sosial datang di kantor Polres Jeneponto bermaksud ingin lapor balik atas pencemaran nama baiknya. Yang bersangkutan juga datang mengamankan diri karena sudah banyak massa yang datang disekitar rumahnya.
Namun meski demikian, Penyidik Polres Jeneponto tetap melakukan introgasi secara mendalam terhadap salah seorang teduga pelaku yang fotonya beredar di media sosial secara bergantian.
"Jadi tdak menutup juga kemungkinan bahwa foto yang beredar tersebut adalah benar terduga pelakunya atau bukan, " terangnya.
Sejauh ini, pihak Penyidik Polres Jeneponto belum temukan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Hanya saja terkait dengan peristiwa tersebut sudah ada titik terang.
"Kami intinya sudah melakukan ful baket walupun masih terkendala dengan tertutupnya informasi bagi korban itu sendiri. Kasihan korbanbya karena usianya baru sekitar 15 bulan, " pungkasnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq