Belum 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Samba Katung Katingan Dibekuk

    Belum 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Samba Katung Katingan Dibekuk
    Polres Katingan Bersama Pelaku Pembunuhan Di Di Samba Katung, Katingan

    KATINGAN - Kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Katingan Tengah bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muhammad Anang Saiful (40) warga Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah Kab. Katingan. Prov. Kalteng.

    Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Tengah Arif Dany Susanto, S.H., M.M., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (01/01/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di kediaman korban rumah Makan Bakso Azzam. 

    Diketahui pelaku dengan inisial MJNA (20) berhasil diamankan, dimana pelaku merupakan keponakan dari korban yang tinggal serumah dengan korban.

    “Setalah mendapat informasi peristiwa dan keberadaan pelaku kita langsung bergerak cepat, sekira pukul 05.30 WIB pagi tadi, pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti pisau dapur, ” ujar Kapolsek.

    Pada saat itu korban bersama istri dan anaknya serta pelaku tidur di ruang tamu atau depan TV, tiba-tiba pelaku menyerang korban pada bagian leher dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

    Dengan keadaan leher terluka korban langsung berdiri berjalan menuju dapur kemudian tergeletak hingga meninggal dunia dalam posisi terlentang.

    Istri korban yang terbangun mendengar teriakan korban dan saat bersamaan melihat pelaku keluarga rumah dari arah depan. Kemudian berusaha mencari pertolongan terhadap tetangga sekitar.

    “kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti. Saat masih kami dalami motif pelaku melakukan pembunuhan, pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan, ” tutup Kapolsek. ***

    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani KPH Ciamis Serahkan Dana Sharing...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait