Berkas Bandar Judi Simo, Suami R pelapor di Rudopekso Polisi di nyatakan Lengkap P21

    Berkas Bandar Judi Simo, Suami R pelapor di Rudopekso Polisi di nyatakan Lengkap P21
    Penanganan kasus Bandar Judi Berinisial SH (25) dan Lima Penyalurnya Yang Ditangani Polres Boyolali

    BOYOLALI - Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan menggembirakan.

    Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

    Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

    Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

    "Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan" 

    Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan, " ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1/2022) siang.

    Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.

    "Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat, " jelas Kabidhumas.

    Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.

    "Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B, " tambahnya.

    Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan Negeri setempat dalam penanganan kasus ini.

    "Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat, " tutup Kabidhumas.

    Editor        : JIS Agung w

    BOYOLALI JATENG BANDAR JUDI
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Giat Pengamanan Pelaksanaan Pilkada di Desa Tempuran, Aipda Lukman Nurhakim Bersama Anggota Koramil Rawamerta
    Terima Logistik Kotak Suara, Kalapas Permisan Jamin Netralitas Jajaran Dalam Pilkada Serentak 2024
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat di malam hari guna Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kejahatan Jalanan lainnya
    Ngawangkong Dengan Warga, Patroli Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami