Bersama Muspika, Kapolsek Duduksampeyan Pimpin Langsung Operasi Pekat 2022

    Bersama Muspika, Kapolsek Duduksampeyan Pimpin Langsung Operasi Pekat 2022

    GRESIK – Guna mencegah dan menekan terjadinya tindak kriminalitas, premanisme, peredara miras oplosan, Prostitusi, judi dan Pornografi di wilayah hukum Polsek Duduksampeyan Polres Gresik, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa pimpin langsung operasi pekat 2022. Rabu (11/5) 2022 dimulai pukul 10.00 Wib.

    Operasi pekat ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Duduksampeyan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras), Prostitusi, judi dan Pornografi dan lain

    Lokasi yang menjadi sasaran kali ini warkop/ cafe di sepanjang jalan raya Desa Duduk sampeyan, Desa Setrohadi, Desa Palebon, Desa Tambak Rejo dan Desa Pandanan yang masih wilayah kecamatan Duduk sampeyan Kabupaten Gresik dengan target warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol baik yang standar yang ditentukan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia termasuk miras pokal maupun miras oplosan, Prostitusi, Premanisme, judi dan Pornografi dan lain sebagainya yang merupakan penyakit masyarakat dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas

    AKP Bambang Angkasa mengatakan bahwa kami menyisir beberapa warung dan Cafe indikasi menjual dan menyimpan miras, dan alhamdulillah kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk di salah satu Cafe/ warkop.

    “jadi dalam Operasi pekat kami berhasil mengamankan 12 botol minuman oplosan, 25 botol Beer Bintang dan 7 botol beer hitam yang di jual bebas tanpa ijin oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, ungkap AKP Bambang Angkasa

    Selain itu Tim Operasi Pekat Polsek Duduksampeyan Polres Gresik dan Muspika tak lupa memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagaimana tujuan dari Operasi kali ini untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19, “Imbuh AKP Bambang Angkasa.

    Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Pemerintah setempat untuk terus menggelar operasi Gabungan agar dapat tercipta kenyamanan keamanan dan ketertiban di masyarakat di wilayah hukum Polsek Duduksampeyan. Dan pemilik warkop/ cafe yang ditemukan bukti miras, maka mereka kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan guna dilakukan sidang Tipiring, ” ujar Kapolsek. (Hms/Jon)

    GRESIK
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sikapi Peristiwa Pembusuran, Kapolres Bantaeng...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait