BARRU - Dalam rangka Operasi Patuh tahun 2022, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Barru, AKP. H. Abd. Samad menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar pada saat berkendara melengkapi surat-surat kendaraannya.
Menurut AKP Abdul Samad, Satlantas Polres Barru akan melakukan giat Operasi Patuh tahun 2022 selama 14 hari mulai besok tanggal 13 sampai tanggal 26 Juni 2022.
"Kami berharap agar seluruh masyarakat melengkapi kendaraan sesuai standar teknis dan membawa surat-surat kendaraan saat berkendara serta tetap taat pada rambu-rambu lalu lintas", kata Kasat Lantas, pada Ahad (12/6/2022).
Menurutnya, meski operasi Patuh 2022 ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, agar pengendara tetap berhati-hati dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan.
"Apalagi tingkat Lakalantas khususnya di wilayah hukum Polres Barru masih cukup tinggi, " ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh pengguna jalan tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Baca juga:
Curi AC, Geleng Diringkus Polsek Medan Area
|
"Kami juga mengingatkan bahwa pandemi covid 19 belum sepenuhnya berakhir, untuk itu kami harap agar pengendara senantiasa memperhatikan prokes", imbaunya.
(Ahkam/Ramzi)