Bhabinkamtibmas Jempong Baru Lakukan Restorative Justice Terhadap Kasus Pemukulan

    Bhabinkamtibmas Jempong Baru Lakukan Restorative Justice Terhadap Kasus Pemukulan

    Mataram  NTB - Terjadi kesalahan pahaman antara 2 warga masyarakat di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, Sekarbela melalui Polsek Ampenan yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Jempong Baru berhasil selesaikan perkara tersebut hingga damai dengan Restorative Justice. Senin, (18/07).

    Kesalahpahaman antara warga berinisial IL, 24 tahun, Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, Sekarbela dengan warga berinisial IH, 20 tahun, Dusun Peninmbung Timur, Desa Gunungsari, Lombok Barat ini telah terjadi tindakan pemukulan. 

    Restorative Justice ( pendekatan perkara pidana) dengan program problem solving atau mencari jalan penyelesaian ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jempong Baru Aipda Oktario Elphisa Polsek Ampenan dan dihadiri oleh Kepala Lingkungan Mapak Dasan dan pihak keluarga kedua belah pihak beserta saksi-saksi.

    Hasilnya kegiatan yang dilakukan di Polsek Ampenan  yang terletak di jalan Arya Banjar Getas, Kecamatan Ampenan. Akhirnya Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK mengatakan bahwa membenarkan telah dilakukannya Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Program No XII Terapkan Restoratif Justice Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Untuk Menciptakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan yaitu Kegiatan Problem solving, tipiring, (tindak pidana ringan) di masyarakat, mediasi sebagai basis resolusi ini.

    “Telah dilaksanakan giat problem solving dalam perkara pemukulan antar warga diwilayah hukum Polresta Mataram, tepatnya di Polsek Ampenan binaan bhabinkamtibmas Kelurahan Jempong. baru” ungkapnya.

    Hasilnya, Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan yang selanjutnya dibuatkan surat pernyataan damai ",   imbuhnya.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cabuli Anak Kandung Dibawah Umur, Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    100% Suara Hasil Quick Count LSI, Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai

    Ikuti Kami