Bidpropam Polda Kalteng Adakan Refresh Dan Recharge Motivasi Personel

    Bidpropam Polda Kalteng Adakan Refresh Dan Recharge Motivasi Personel

    PALANGKA RAYA - Dalam rangka pembinaan etika profesi Polri, Bidpropam Polda Kalteng mengadakan Refresh dan Recharge motivasi bagi personelnya yang bertempat di Ballrom Hotel Luwansa Jalan G.Obos Kota Palangka Raya, Rabu (23/02/2022) pukul 07.30 WIB.

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. yang diwakili oleh Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. dan diikuti sebanyak 80 perserta serta diisi oleh Ketut Abid Halimi S.Pdi, M.Pd, C.Ht. sebagai motivator.

    Dalam kesempatan ini, Irwasda menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai upaya penyegaran dan pengembalian mental kepribadian dan spiritual anggota Polri menuju Polri yang Presisi.

    "Diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, " ujar Ady.

    Sementara itu, Kabidpropam Kombes Pol. Heri Setyawan, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa dimana pentingnya upaya pencegahan dan antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Kalteng.

    "Sampai saat ini jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebanyak 24 kasus dengan didominasi penyalahgunaan narkoba akibat dari pergaulan dan kondisi ekonomi keluarga, " tutup Heri.

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Jatisari Sapa Warga, Ini Yang Disampaikannya...!!!
    Ponpes Salafi Al-Idrus Gelar Diskusi Demi Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Pasca Pilkada Banten 2024
    Ciptakan Suasana pasca Pemilu 2024, bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat
    Guru Bertanggung Jawab Cegah Perundungan di Sekolah
    Terus kuatkan Sinergitas TNI-POLRI Dan kecamatan Pedes. Tingkatkan Keamanan Di Tengah Masyarakat Wilayah Hukum Nya

    Ikuti Kami