Biro Hukum Redaksi Media Online Ambil Jalur Hukum Akan Intimidasi Mantan Kades Pasanggrahan-Solear

    Biro Hukum Redaksi Media Online Ambil Jalur Hukum Akan Intimidasi Mantan Kades Pasanggrahan-Solear
    Struktur Redaksional Media Online BANTENNET.COM

    TANGERANG, – Pemberitaan online oleh BantenNet.com tentang dugaan pemotongan hak RT dan RW yang diindikasikan dengan adanya Surat Pernyataaan dari RT dan RW di Desa Pasanggrahan selama kurun waktu 9 bulan di tahun 2020 tertanggal pada 26 Desember 2021, menimbulkan reaksi pihak-pihak yang tidak suka dengan pemberitaan itu.

    Menyikapi hal tersebut, Rusadin Ijam, selaku Pimpinan Redaksi BantenNet.com adakan rapat koordinasi dengan biro hukum PT. Mahardika Multi Media yang menaungi media online BanteNet.com, Minggu (23/01/22) Usai rapat koordinasi di Kantor Redaksi, Rusadin Ijam mengatakan, akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami akan sikapi sesuai hukum yang berlaku. Sementara ini telah kami diskusikan dengan biro hukum kami, ” katanya kepada wartawan di Perumahan Viola Blok E 16 A, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan. “Sudah kami diskusikan dengan biro hukum kami, antara lain Muhammad Guruh, S.H., Arief Destyanto, S.H., dan Abdul Ghofur, S.H. Selanjutnya bagaimana nanti petunjuk dari mereka (biro hukum_red), kalau ada indikasi tindakan intimidasi kepada pewarta kami tentu akan kami upayakan langkah hukum selanjutnya, ” sambungnya.Di tempat yang sama, Abdul Ghofur, S.H. selaku Koordinator Tim Advokasi mengingatkan, negara kita ini negara hukum, sudah sepatutnya kita selesaikan sesuai ketentuan hukum, kendati upaya musyawarah selalu terbuka kapan saja.

    “Ini kan negara hukum, tentang Pers jelas sudah diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Di dalamnya sudah disiapkan instrumen hukum bagi pihak-pihak yang tidak suka dengan isi berita dari media atau wartawan. Ada Hak Jawab dan Koreksi isi berita bagi pihak pihak yang merasa dirugikan, ” tandasnya. (J.Sianturi/Yan..)

    Tangerang Banten
    Johanda Sulaiman Sianturi

    Johanda Sulaiman Sianturi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait