JEMBER-Dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) akan dibagikan langsung oleh Bupati Jember lr.Hendy Siswanto. Yang bertempat di tiga Desa, yakni Desa Balung Lor dan Desa Tutul Kecamatan Balung, serta Desa Tanjung Rejo Kecamatan Wuluhan, dalam sehari, pada hari selasa 22 November 2022.
Bupati Jember mengingatkan kepada warganya bahwasannya ia membagikan BLT dan sekaligus menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli rokok Ilegal.
Membeli rokok ilegal itu merugikan negara dan yang menjual bisa dikenakan sanksi hukum, dia mengarahkan warganya untuk membeli hanya rokok yang legal atau terdapat pita cukai resminya.
"BLT diterima per satu keluarga mendapat Rp. 300 ribu, dan targetnya 63 ribu KK harus selesai pada bulan Desember ini, " kata Bupati Hendy usai membagikan BLT. Kominfojember/bgas
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|