BPS Cilacap: Mari Wujudkan Satu Data Indonesia, Satu Data Cilacap

    BPS Cilacap: Mari Wujudkan Satu Data Indonesia, Satu Data Cilacap

    Cilacap – Untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap menggelar Forum Group Discussion (FGD) Publikasi Kabupaten Cilacap dalam Angka 2022 di Hotel Fave pada Rabu (16/2/2022).

    Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipermudah serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan data standar, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi dan data induk.

    Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut Kepala BPS Kabupaten Cilacap Isnaini, S.ST., MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap Ir. Sujito, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap Drs. M. Wijaya, MM

    Sebagai pembina data statistik, BPS harus memastikan pelaksanaan Sistem Pengelolaan Satu Daerah. BPS bersama walidata dan produsen data akan menentukan data standar dan format metadata. Kemudian BPS akan membakukan data standar dan format metadata termasuk menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang dapat menjadi rujukan walidata dan produsen data.

    Selain itu, BPS akan berkoordinasi untuk mencegah duplikasi data dan merekomendasikan kode referensi kepada walidata dan kode referensi lintas produsen. Hal tersebut disampaikan Sujito dalam paparannya.

    “Mari kita bersama sebagai produsen data untuk menerbitkan data sesuai kondisi apa adanya, kondisi riil yang ada di perusahaan kita, sehingga Satu Data Indonesia, Satu Data Cilacap dapat terwujud, ” kata Isnaini.

    Dalam penjabarannya, Sujito menantang tantangan teknis dan non teknis menuju Satu Data. Secara teknis, tantangan tersebut antara lain terdapat pada aplikasi data penghasil yang belum dikelola secara terintegrasi, beragam referensi dan data standar, serta metodologi tata kelola data yang belum terstandarkan.

    Sedangkan secara non teknis, tantangan yang dihadapi yaitu kompleksitas ekosistem regulasi dan kelembagaan, tingkat pemahaman Kebijakan Satu Data yang belum merata, adanya kecenderungan keraguan antar instansi serta ego sektoral.

    Kemudian M. Wijaya dalam penjelasannya mengenai data interoperabilitas. Ia mengatakan bahwa OPD sebagai produsen data harus memastikan konsistensi bentuk, struktur dan komposisi penyajian menggunakan standar terbuka yang mudah dibaca sistem elektronik.

    “Kami akan memastikan penerapan interoperabilitas data tersebut. jika belum terpenuhi, kami akan mengembalikannya kepada produsen data, ” ujar M. Wijaya.

    Menutup acara tersebut, Isnaini berharap agar dengan terwujudnya Satu Data di Cilacap, akan menghasilkan pembangunan yang baik, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Cilacap.(**)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait