Bupati Asahan Ikuti Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Secara Virtual Dengan Mendagri

    Bupati Asahan Ikuti Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Secara Virtual Dengan Mendagri

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa dan Kabag Pemerintahan Setdakab Asahan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara virtual di Comend Center Kantor Bupati Asahan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, pada hari Senin, (24/01/2022).

    Raker ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se Indonesia yang dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

    Dalam pidatonya Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, "tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem Pemerintahan kita, dimana Publik tidak akan lagi mempercayai sistem Pemerintahan yang kita jalankan."

    "Oleh karena itu, saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali, sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya", ujar Tito.

    Tito juga mengatakan, "tindak pidana korupsi dapat terjadi karena 3 faktor yaitu sistem, Integritas dan Budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi."

    "Jika Pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat", ucap Tito.

    Menanggapi Raker tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, "Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindak lanjuti apa yang menjadi Arahan dari Menteri Dalam Negeri tersebut, sehingga apa yang diharapkan pada Raker hari ini dapat tercapai."

    Menutup pembicaraannya Bupati Asahan mengatakan, "Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung terciptanya Pemerintahan yang bersih dari Korupsi." Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait