Bupati Barru Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam Tahun 2021

    Bupati Barru Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam Tahun 2021

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyerahkan bantuan dari BAZNAS kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barru kepada korban terdampak bencana alam tahun 2021, di lantai 6, gedung tower Pemkab Barru, pada Jumat siang (26/8/2022). 

    Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemkab Barru-Baznas. Meskipun, kata dia nilainya masih jauh dari harapan, namun dia berharap bisa bermanfaat meringankan beban korban bencana alam.

    "Mohon maaf bantuan ini terlambat kami salurkan. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat, " kata Suardi Saleh dihadapan para korban bencana alam yang hadir.

    Sementara itu, Sekretaris BPBD Barru, Hartawan melaporkan bahwa ada 116 unit rumah terdampak bencana alam seperti angin kencang, abrasi pantai, hingga tanah longsor pada Desember 2021 lalu.

    Korban bencana alam ini tersebar di empat kecamatan. Rinciannya sebagai berikut, 40 rumah di Kecamatan Soppeng Riaja, 3 unit rumah di Balusu, 43 rumah di Kecamatan Barru, dan 30 rumah di Kecamatan Tanete Rilau.

    "Jenis bantuan berupa uang tunai yang diserahkan ini berdasarkan besaran kerusakan dampak bencana pada saat pendataan di lokasi, " kata Hartawan.

    Penyerahan bantuan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Barru, Kamil Ruddin,  Komisioner Baznas Barru, H. La Minu Kalibu dan H. Kaharuddin, serta Camat masing-masing wilayah yang terdampak.

    (Ahkam/Fandi)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Berkedok Toko Kosmetik, Belasan Warung di...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi TPS di Desa Sukaluyu
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/22/2024)
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami