Bupati Buol Resmikan Dua Unit Kapal Transportasi Antar Pulau Milik Bumdes

    Bupati Buol Resmikan Dua Unit Kapal Transportasi Antar Pulau Milik Bumdes

    BUOL-Upaya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di pemerintahan Desa, kini Pemkab Buol meresmikan 2 unit kapal laut yang di peruntukan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Buol bertempat di Kelurahan Kumqligon Kecamatan Biau(13/01/2022).

    Dua unit kapal itu diresmikan langsung oleh Bupati Buol yang dihadiri langsung oleh para kepala dinas dilingkup pemkab Buol.

    Hadir dalam peresmian itu kepala dinas perhubungan, kadis perikanan dan kelautan, kadis Sosial, kadis Koperasi, kepala satuan polisi pamong praja(Pol-PP, dan instansi pertikal dikabupaten Buol.

    Dua buah kapal laut masing-masing berkafasitas dibawah 7 Gros ton itu dan dilengkapi dua mesin tempel merek Yamaha masing-masin 85 PK setiap satu unit mesin, serta dilengkapi dengan fasilitas komunikasi dan alat penyelamat.

    Pengadaan kapal tersebut menghabiskan anggaran sebesar  Rp.1.950 juta yang di anggarkan pada tahun 2021 lalu melalui Dan Alokasi Khusus(DAK)

    Dalam keterangan pers Bupati Buol mengatakan pengadaan kapal tersebut diperuntukan untuk badan usaha milik desa(Bumdes) untuk trasnportasi antar pulau misalnya untuk yang berwisata dan kebutuhan desa yang tidak dapat diakses lewat darat.

    " Kapal ini diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Desa dibidang transportasi laut, misalnya untuk antar pulau yang mau berwisata dan kebutuhan desa yang ada di pesisir " Kata Bupati.

    Namun kapal tersebut kata Bupati untuk sementara di tangani oleh pemerintah kabupaten sebab masih dilakukan evaluasi pengelolaaanya, dimana biaya operasionalnya cukup tinggi, sehingga membutuhkan Bumdes yang bebar-benar mampu mengelolanya.

    " Namun kita akan evaluasi dulu soal pengelolaannya jadi untuk sementara kita tabgani dulu sebelum diserahkan ke Bumdes yang bena-benar mampu mengelolanya" Tutup Bupati.(mat)

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait