Lombok Timur NTB - Pemeliharaan kemananan dan kertertiban untuk memberi rasa aman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) dan untuk mendukung kondusifitas program pembinaan merupakan salah satu tugas dan fungsi yang diemban kesatuan Pengamanan Lapas atau KPLP di Lapas.
Kegiatan pemeliharaan keamanan dapat dilaksanakan dengan berbagai kegiatan atau aksi seperti edukasi, penyuluhan dan kegiatan Razia serta kontrol atau patroli baik yang dilaksanakan mandiri atau bersinergi dengan instansi mitra seperti kepolisian dan TNI di wilayah.
Seperti peribahasa bersatu kita teguh, bersama kita bisa, berat sama di pikul dan ringan sama dijinjing.
Hal itu disampaikan Ka. KPLP lapas kelas IIB selong A. Setiadin saat di konfirmasi media ini (12/06) usai kegiatan razia yang dilaksanakan bersama aparat keamanan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Ia mengatakan, kegiatan ini akan tetap dilaksanakan dalam rangka deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas serta untuk mendukung kondusifitas program pembinaan di Lapas Kelas IIB Selong.
"Kegiatan seperti ini juga berguna untuk mendeteksi timbulnya kejadian-kejadian yang akan mengganggu Kamtib di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan ini, "tutup Setiadin.(Adb)