Sumbawa NTB - Personel Polsek Labangka melaksanakan patroli blue light dan penggalangan cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Labangka tepatnya di pasar malam dilapangan Kecamatan Labangka, senin (13/6/2022) pukul 20.00 wita
Kapolsek Labangka Iptu Sumarsono menjelaskan, bahwa pasar malam di wilayah desa Labangka tersebut berlangsung selama seminggu dan ramai dikunjungi oleh warga masyarakat.
Kapolsek Labangka mengatakan, patroli Blue Light Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polsek labangka.
"Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi, dan rutenya berubah ubah, ” kata Kapolsek,
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa personel Polsek labangka juga memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan penerapan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang datang ke lokasi pasar malam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19” ungkap Kapolsek.(Adb)
Baca juga:
Penemuan Mayat, Tinggal Tulang Belulang
|