Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Labangka Lakukan Patroli di Pasar Malam

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Labangka Lakukan Patroli di Pasar Malam

    Sumbawa NTB - Personel Polsek Labangka melaksanakan patroli blue light dan penggalangan cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Labangka tepatnya di pasar malam dilapangan Kecamatan Labangka, senin (13/6/2022) pukul 20.00 wita

    Kapolsek Labangka Iptu  Sumarsono menjelaskan, bahwa pasar malam di wilayah desa Labangka tersebut berlangsung selama seminggu dan ramai dikunjungi oleh warga masyarakat.

    Kapolsek Labangka mengatakan, patroli Blue Light Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polsek labangka.

    "Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi, dan rutenya berubah ubah, ” kata Kapolsek,

    Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa personel Polsek labangka juga memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan penerapan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang datang ke lokasi pasar malam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19” ungkap Kapolsek.(Adb)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Lapas Selong Hadiri Peluncuran Tahapan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden RI Prabowo Subianto Monitoring Kegiatan Pemungutan Suara di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor
    Tahanan Polres Semarang Turut Berpartisipasi di Pemilu, Hak Demokrasi Tetap Terjamin
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU
    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul

    Ikuti Kami