Cegah Hal Tidak Diinginkan, Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Lakukan Rajia

    Cegah Hal Tidak Diinginkan, Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Lakukan Rajia
    Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Menkumham Sumatera Utara, Nimrot Sihotang kolaborasi dengan Polsek Medan Labuhan dan Danramil 10 ML melakukan Rajia di Rutan Labuhan Deli

    LABUHAN DELI - Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumatera Utara  melakukan rajia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), berkolaborasi dengan BNN Sumut, Polsek Medan Labuhan dan Danramil 10 ML. Kegiatan ini upaya deteksi dini untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan, Kamis (27/1/2022) Sekitar malam.

    Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Irjen Pol. Reynhard Saut Poltak Silitonga, SH., MSi, Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut, Nimrot Sihotang menjelaskan kepada awak media bahwa 52 WBP yang dilakukan tes urine semua hasilnya negatif.

    "Tadi malam di lakukan razia bersama sebagai upaya kolaborasi bersama BNN Provinsi Sumut, Polres Belawan dalam hal ini Polsek Medan Labuhan, Danramil 10 ML melakukan penggeledahan dan urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di rutan Labuhan Deli, dari 52 orang yang dites urine semuanya negatif dan juga dari semua kamar yang di geledah, ditemukan alat-alat komunikasi dan juga benda-benda sajam yang dibuat dari sendok dan juga sikat gigi, " ungkapnya. 

    Lebih lanjut Nimrot menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.

    "Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya tindakan - tindakan yang tidak diinginkan di dalam Rutan Labuhan Deli, temuan ini akan dilaporkan ke kantor wilayah dan akan ditindaklanjuti, " sambungnya.

    "Pemeriksaan kepada pemilik - pemilik barang tersebut, untuk diberikan tindakan sanksi disiplin sesuai dengan permenkumham nomor 6 tahun 2000, selanjutnya kegiatan ini akan kita tingkatkan pengawasan dan juga penggeledahan sehingga tidak terjadi kegiatan-kegiatan negatif dari rutan Labuhan Deli, dari hasil kegiatan ini BNN melalui Kabid penyuluhan mengusulkan Rutan Labuhan Deli sebagai salah satu Rutan yang bersinar bebas dari peredaran narkoba, " tutupnya. 

    Terpisah, Kepala BNN Sumut, Brigjen Drs. Toga H Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu membenarkan kegiatan tersebut. (Alam)

    LABUHAN DELI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait