Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Kab Kediri Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMAN 1 Kandat

    Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Kab Kediri Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMAN 1 Kandat

    KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memberikan penyuluhan hukum (luhkum) kepada siswa siswi pelajar SMAN 1 Kandat. 

    Kegiatan yang digelar di Aula SMAN 1 Kandat ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Roni SH, dengan didampingi oleh Tim Luhkum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dengan peserta para siswa-siswi SMAN 1 Kandat Kabupaten Kediri. Rabu (9/11/2022) pagi. 

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni SH, menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat memberikan edukasi khususnya terhadap siswa-siswi kalangan pelajar yang ada di lingkungan sekolah.

    "Tujuanya agar taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan juga menghindari perilaku tercela dan melanggar hukum, " terang Roni, S.H.

    Lanjut Roni, sehubungan dengan berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi, maka melalui program JMS juga disampaikan materi pengetahuan mengenai Sistem Peradilan Anak dan Perlindungan Anak sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak.

    Ke depan setelah adanya materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tentang sistem peradilan anak dan perlindungan anak, maka dapat terbentuk karakter siswa yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja.

    "Selain itu siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya, " urainya. 

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kandat Lukijan mengatakan, bahwa Program JMS merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat bagi siswa - siswi dalam membentuk karakter dan profil pelajar Pancasila. 

    "Khususnya dalam pemahaman, kesadaran dan penegakkan di bidang hukum. Semoga dengan adanya kegiatan luhkum dari Kejaksaan untuk siswa-siswi bisa memahami dan menghindari tindakan yang melanggar hukum, " harapnya. 

    Lanjut Lukijan, kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada siswa siswi bahwa profesi Jaksa sebagai profesi yang sangat mulia. 

    "Sehingga ada beberapa siswa termotivasi dan tertarik untuk meraih cita-citanya berprofesi sebagai Jaksa, " ungkapnya. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait