Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Aiptu Supriyanto Polresta Palangka Raya

    Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Aiptu Supriyanto Polresta Palangka Raya
    Anggota Polresta Palangka Raya Aiptu Supriyanto Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau sembari berpatroli di Jalan Mahir Mahar Km. 22 Kelurahan Kameloh Baru Kecamatan Sebangau Palangka Raya,

    PALANGKA RAYA - Anggota Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.

    Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Supriyanto Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau sembari berpatroli di Jalan Mahir Mahar Km. 22 Kelurahan Kameloh Baru Kecamatan Sebangau Palangka Raya, Jum’at (11/2/2022) pagi.

    Supri mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut Supri juga membagikan masker mengimbau sejumlah warga yang tengah beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker untuk selalu menggunakannya terutama saat bekerja diluar rumah.

    “Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, ” pungkasnya. 

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait