TUBAN, – Babinsa koramil 13 Tambakboyo Kodim 0811 Tuban bersama Polsek dan Sat Pol PP Kec. Tambakboyo melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian seperti pusat pertokoan juga tempat tempat nongkrong yang ada di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jum'at (04/01/2022).
Baca juga:
Puluhan Guru Honorer Ngadu ke DPRD Padang
|
Danramil 0811/13 Tambakboyo melalui Babinsa Serma Zali Hartono mengatakan, dalam kegiatan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.
“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid, ” terang Babinsa.
Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta pasar tradisional dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.
“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Babinsa.
Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.
“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup Babinsa (Pendim 0811)