Cegah Radikalisme, Ops Bina Waspada Polresta Mataram Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat

    Cegah  Radikalisme, Ops Bina Waspada Polresta Mataram Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat
    Paman yang tega memperkosa Keponakan sendiri.

    Sumbawa NTB - Seorang remaja putri 16 Tahun di perkosa oleh MF (60 Tahun) yang merupakan pamannya sendiri. Hal ini terjadi di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa pada Rabu lalu (18/05/2022). Atas peristiwa tersebut Ayah korban melaporkan ke Polsek Moyo Hilir 

    Kapolres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos pagi tadi (28/05/2022) membenarkan hal tersebut dan menerangkan bahwa  "Kejadian tersebut terjadi di pondok  ladang pemantak Desa Kakiang.  

    Menurut Kasi Humas, Awalnya korban diminta untuk memanen padi oleh MF. Setelah bekerja seharian MF mulai melancarkan aksinya pada malam hari, korban sempat membrontak namun tidak bisa. 

    Keesokan harinya pada tanggal 19 Mei MF kembali melakukan hal yang sama dan akhirnya korban berhasil kabur kerumah keluarganya kemudian menceritakan semua prilaku MF kepada keluarganya."bebernya.

    Kasi Humas juga menambahkan bahwa saat ini MF sedang dalam proses pemeriksaan.

     "Kasus ini akan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reserse kriminal Polres Sumbawa. Kami akan melakukan visum dan pemeriksaan lanjutan."tutupnya.(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT ke-65 Kodam XIV Hasanuddin, Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden RI Prabowo Subianto Monitoring Kegiatan Pemungutan Suara di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor
    Tahanan Polres Semarang Turut Berpartisipasi di Pemilu, Hak Demokrasi Tetap Terjamin
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU
    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul

    Ikuti Kami