Tomi E
Tomi E
  • Feb 3, 2022
  • 1811

Ciptakan Tenaga Kerja Unggul Bidang Pertambangan, BDTBT Adakan Diklat Operator Belt Conveyor di Sawahlunto

Ciptakan Tenaga Kerja Unggul Bidang Pertambangan, BDTBT Adakan Diklat Operator Belt Conveyor di Sawahlunto
Peserta Diklat Belt Conveyor saat kunjungan lapangan ke PT AIC Jaya salah satu perusahaan tambang batubara di Sawahlunto.

Sawahlunto – Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah (BDTBT) mengadakan Diklat Operator Belt Conveyor untuk Masyarakat Provinsi Sumbar Angkatan I. Diklat dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 9 Februari 2022 yang di ikuti sebanyak 14 orang peserta, Diklat  diselenggarakan di Gedung Pelatihan BDTBT Sawahlunto, Sumatera Barat. 

Sebelumnya, peserta yang lulus pelatihan sudah dilakukan proses seleksi yang dilaksanakan di Gedung Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota pada pada 21 Januari 2022.

Diklat Operator Belt conveyor merupakan hal yang penting bagi calon tenaga kerja di bidang pertambangan karena Belt Conveyor merupakan salah satu alat pemindah bahan yang banyak digunakan di dunia industri pertambangan untuk mengangkut material bulk, atau curah. Alat tersebut terdiri dari sabuk atau ban yang terbuat dari berbagai jenis bahan yang tahan terhadap pengangkutan benda padat. 

Kapasitas pemindahan material oleh belt conveyor cukup tinggi karena material dipindahkan secara terus menerus dalam kecepatan yang relatif tinggi.  Kehandalan belt conveyor dalam operasional penambangan ditentukan oleh kesesuaian dalam pemilihan material belt conveyor, perancangan yang tepat, prosedur operasi dan pemeliharaan yang benar. 

Plt. Kepala BDBT, Darius Agung Prata S.T., M.K.K.K dalam sambutannya mengatakan, diklat ini merupakan implementasi dari Permen ESDM nomor 36 tahun 2015 tentang Bantuan Diklat dan Beasiswa bidang ESDM. Peraturan ini dimaksudkan untuk mewujudkan tenaga kerja yang terampil dan profesional di bidang energi dan sumber daya mineral, salah satunya dibidang pertambangan. 

Pelatihan ini dilaksanakan secara  tatap muka atau offline dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Diklat merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan kepada semua komponen Diklat, mulai dari penyelenggara Diklat, Widyaiswara, Instruktur, peserta termasuk fasilitas yang digunakan dalam proses belajar mengajar wajib disterilisasi. 

Pelatihan ini dilaksanakan dengan durasi 77 JP, dengan porsi sebanyak 70 persen praktek dan 30 persen teori. Pada pelatihan ini peserta mendapatkan pembelajaran tentang Sistem Penambangan Bawah Tanah, Sistem Transportasi Tambang Bawah Tanah, K3 Pengoperasian dan Perawatan Belt Conveyor, Praktik Pemasangan dan Pengoperasian Belt Conveyor, Pemeliharaan dan Perawatan Belt Conveyor dan Pelaporan Pemasangan Pengoperasian dan Perawatan Conveyor.**

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU