Curi Gerobak Sampah, Dua Terduga Diamankan Polsek Pagutan

    Curi Gerobak Sampah, Dua Terduga Diamankan Polsek Pagutan

    Mataram NTB - Seorang Pria Warga Pagutan, Kota Mataram melaporkan Ke Polsek Pagutan karena merasa Gerobak pengangkut Sampah miliknya hilang (Dicuri) saat di simpan di depan Kantor pelayanan PDAM jl. Cipta Pesona BTN Pagutan Permai, Kecamatan Pagutan Kota Mataram (TKP).

    Peristiwa tersebut terjadi pada 23 Oktober 2022, dimana saat itu korban menyimpan gerobaknya di TKP dan selanjutnya korban pulang istirahat di rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Namun beberapa saat kemudian anak korban melewati TKP namun tidak melihat gerobak ada parkir di tempat itu.

    "Karena tidak melihat gerobak milik Ayahnya, anak korban langsungemberi tahu korban (Bapak nya). Kemudian korban mengecek dan ternyata benar gerobak tersebut tidak ada. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Pagutan, "ungkap Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH, pada media ini, (01/11).

    Atas laporan tersebut unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-saksi sehingga tim opsnal berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

    Maka pada Selasa 01 November 2022 sekitar pukul 08:00 wita terduga pelaku yang ternyata 2 orang berhasil diamankan bersama barang bukti satu buah gerobak dengan ciri-ciri sesuai yang disebut korban.

    Terduga pelaku berinisial Y, pria 22 tahun tidak bekerja, alamat Pagesangan barat, kota Mataram, dan A, pria 32 tahun, alamat Karang Pule, Kota Mataram.

    "Kedua terduga pelaku kini sudah kita amankan bersama barang bukti di mapolsek Pagutan, "ucapnya.

    "Kepada terduga dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, "imbuhnya menutup pembicaraan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait