Dampak Lingkungan Mengintai TPA Liar Desa Talagasari, Akhirnya Menjadi Sorotan Aktivis Lingkungan

    Dampak Lingkungan Mengintai TPA Liar Desa Talagasari, Akhirnya Menjadi Sorotan Aktivis Lingkungan

    TANGERANG-Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Desa Talagasari di lahan kosong milik Cikupamas di Rt 10/02 ini awalnya cuman jadi tempat buang sampah warga rt 10/02 seiring perkembangan hampir 20 tahun lokasi ini jadi TPA Liar sehingga pengelolaan lahan tidur milik Cikupamas pun jadi sorotan, pasalnya warga radius 100 meter dari Lokasi ini terkena dampak dari polusi udara dari TPA liar ini, merasa terganggu apalagi di musim penghujan.

    Masalah sampah adalah masalah klasik, yang memang tidak bisa dipisahkan dari manusia. Selagi manusia masih bercokol di muka bumi ini, selama itu pula sampah menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan solusi melenyapkannya. Terkait dengan itu, barangkali selama ini kita belum serius membahas sampah dari limbah bahan berbahaya beracun (B3).

    Karena selama ini sepertinya limbah B3 ini belum mendapat perhatian serius dari banyak pihak terkait. Atau memang limbah B3 ini diabaikan saja. Padahal ini menjadi momok mengerikan, dan limbah B3 ada di tengah-tengah kita. Contoh sederhana saja seperti oli bekas, baterai bekas, kaleng bekas parfum dan banyak lagi. Belum lagi limbah B3 dari sampah jenis lain.

    Muncul pertanyaan? Selama ini dibuang ke mana limbah B3 tersebut. Kalau dicampur baur dengan sampah rumah tangga lain, sedangkan petugas penarikan sampah yang ditugaskan oleh para ketua Rt, Rw tidak memilah dulu sampah sampah itu. Limbah limbah itu swharusnya menggunakan incenerator memusnahkannya. Asal tahu saja incinerator adalah metode penghancuran limbah organik dengan jalan pembakaran dalam suatu sistem terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitar.

    Tumpukan sampah yang menggunung di TPA Talagasari Rt 10/02 sepintas memang terlihat tidak ada persoalan. Namun cobalah ditelisik dan analisa lebih dalam lagi, di antara ribuan meter kubik sampah yang menggunung tadi, di sana ada banyak sampah dari limbah B3. Sebagian dari limbah B3 tadi secara tidak sengaja sudah disortir oleh pemulung, seperti kaleng bekas racun serangga, plastik-plastik atau bekas tempat deterjen.

    Kenapa ini bisa terjadi? Karena memang sistem pembuangan akhir sampah di Talagasari Rt 010/02 selama ini memang belum punya teknologi yang mampu mengurai jenis-jenis sampah berbahaya dan tidak berbahaya. Kita hanya dipertontonkan "lautan" sampah yang menggunung bercampur aduk dari segala jenis sampah. Padahal di balik sampah-sampah itu ada bahaya mengintai yang selama ini tanpa kita sadari.

    Nah, apakah Pemerintah Desa kita dan warga sekitar paham akan hal ini, ini tugas dari Pemerinrah setempat untuk melakukan sosialisasi di TPA yang di anggap liar ini, sehingga bahaya dampak maupun polusi Tanah, Air dan Udara masyarakat tidak tercemar.

    Saat ini, Tim Peduli Lingkungan sudah membawa sample air tanah yang terdekat lokasi TPA Liar ini. 

    TJ, salah satu warga yang enggan disebut namanya sekarang semenjak lokasi sawah itu jadi TPA tidak ada lagi udara segar saat pagi, siang dan sore, yang kami temui hanyaah tumpukkan sampah yang semakin hari meluas padat dan menggunung.

    "Semoga Pemerintah Desa bisa menyelesaikan persoalan sampah ini, agar sampah sampah itu bisa di buang jauh ke TPA yang di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang di wilayah Utara.' Ujar nya.

    Bagaimana TPA mempengaruhi lingkungan?

    Lingkungan Dampak bagi lingkungan dari adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yaitu adanya pencemaran lingkungan, limbah cair mengontaminasi sumur-sumur warga, tentunya penyakit kulit akibat air tanah yang tercemar akibat TPA di lokasi Desa Talagasari Rt 10/02 ini.

    Harapan Aktivis Lingkungan, Pemerintah Desa segera untuk bisa mencarikan Solusi terkait TPA yang lokasinya tidak ada di tengah tengah pemukiman, apalagi itu tanah bukan milik Desa tapi lahan kosong milik Cikupa Mas, Jika dikemudian hari di bangun oleh Cikupa mas, tentu permasalahan baru akan muncul. 

    Untuk itu dari Sekarang agar segera cari solusi dalam mengatasi Sampah ini. 

    Saat dikonfirmasi Ketua Rw 02 Haji Hudori Belum bisa memberikan keterangan apapun, yang Jelas TPA ini ada di wilayahnya.

    "Terkait bagaimana ke depannya, yang jelas pihak Rw 02 akan membicarakannya dengan Pihak Pemerintah Desa Talagasari, ' Ujarnya.

    Lebih lanjut, Haji Hudory mengatakan penumpukkan sampah ini kita ratakan agar tidak berserakan ke jalanan sehingga akan mengganggu para pengendara, ' tutupnya. (Red)

    tpa limbah b3
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pilmapres HI 2022 dimenangkan oleh Tiffany...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait