Dandim 1609 Buleleng, Bendungan Tamblang Objek Vital Dalam Membantu Kebutuhan Masyarakat

    Dandim 1609 Buleleng, Bendungan Tamblang Objek Vital Dalam Membantu Kebutuhan Masyarakat
    Dandim 1609 /Buleleng hadiri rencana tindak darurat Bendungan Tamblang

    BULELENG -  Komandan Kodim 1609 /Buleleng  Letkol Arh  Tamaji,  S, Sos, M. I. Pol  menghadiri  sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Tamblang yang dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan  Balai Wilayah Sungai  Bali -  Penida bertempat di Kantor Unit Pengawas Bendungan Tamblang Desa Sawan Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, Selasa  (18/10/2022). 

    Dasar kegiatan Surat Sekretariat Daerah Nomor : 005/9127/X/2022/PUPR tanggal 6 Oktober 2022 tentang Pertemuan Sosialisasi  Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Tamblang.

    Hadir dalam kegiatan, Dandim 1609/Buleleng Letkol Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol, Kapolres Buleleng diwakili Kabag Ops Polres Buleleng KOMPOL I Gusti Alit Putra S.Sos., M.H,  PPK Operasi dan Pemeliharaan BWS Propinsi Bali - Penida I Wayan Budiasa, Ketua Tim Leader Konsultan BWS Bali-Penida  Ir. Sudarsono CES,  Tim Teknis BWS Bali - Penida  Ida Bagus Kade Purnama Candra, Camat Sawan I Gst Putu Ngurah Mastika SSTP, MM,  Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa, M.Si, Perwakilan dari Bag Sumber daya air Dinas PUPR Kab. Buleleng, Perbekel Desa Sawan, Perbekel Desa Menyali, Perbekel Desa Jagaraga, . Perbekel Desa Giri Mas, Perbekel Desa Bungkulan,  Perbekel Desa Sangsit, Perbekel Desa Bila, Perbekel Desa Bengkala,  Perbekel Desa Kubutambahan. 


    Dalam kesempatan itu Sambutan PPK Operasi dan Pemeliharaan BWS Propinsi Bali - Penida I Wayan Budiasa, Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pandangan dan panduan kepada Pemerintah Daerah terkait dengan rencana tindak darurat Bendungan Tamblang. Untuk memenuhi PERMEN PUPR 27/PRT/M/2015 yang menyatakan setiap pembangungan dan pengelolaan bendungan harus dilaksanakan berdasarkan konsepsi keamanan bendungan dan pilar ke tiga dari konsepsi keamaan bendungan adalah Kesiapsiagaan Tindak Darurat, "jelasnya. 

    " Maksud Rencana Tindak Darurat (RTD) adalah menyiapkan panduan/petunjuk bagi petugas Pengelola Bendungan dan Instansi Terkait dalam Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsian untuk mengambil tindakan jika terjadi kondisi darurat bendungan. Sehingga seluruh Tim RTD mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan. Berdasarkan batas wilayah sungai. Masuk dari RTD ini adalah panduan dalam mengantisipasi adanya Permasalahan fisik bendungan apabila bendungan ini terjadi Kebocoran hingga terjadi Jebol. Dalam RTD juga terdapat panduan dalam antisipasi dalam keselamatan terhadap petugas maupun masyarakat sekitar, ".
     
     Sosialisasi RTD dari Ketua Tim Leader Konsultan BWS Bali-Penida  Ir. Sudarsono CES, Maksud Rencana Tindak Darurat (RTD) adalah menyiapkan panduan/petunjuk bagi petugas Pengelola Bendungan dan Instansi Terkait dalam Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsian untuk mengambil tindakan jika terjadi kondisi darurat bendungan. Sehingga seluruh Tim RTD mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan.Dasar kegiatan kegiatan RTD ini adalah PERMEN PUPR 27/PRT/M/2015. Penanggung jawab secara garis besar merupakan Tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, didampingi juga nantinya juga menjadi Tanggung jawab Pemerintah daerah, "terangnya. 

    " Penyebab keruntuhan Bendungan ada beberapa faktor,  Faktor Kontruksi mendasari Tahap Perencanaan yang kurang, Tahap pelaksanaan yang kurang maksimal serta OPP tidak memadai,  Faktor Gangguan ulah manusia, Sabotase dan Perang, Faktor alam sebagai contoh  Hujan badai dan Puting beliung maupun gempa bumi, ". 

    " Antisipasi gangguan tersebut, langkah kita Menjaga kebersihan lingkungan tidak buang sampah di bendungan, jangan tebang hutan secara liar,  Ikut dukung program penghijauan/penanaman pohon, jangan dirikan bangunan apapun di Tubuh dan sepadan bendungan, jangan gembalakan hewan di areal bendungan, jangan menanam pohon diatas bendungan, tubuh bendungan bukan jalan umum, merusak, mengambil, memindah peralatan apapun di Bendungan, tegasnya. 


    Pelaksanaan RTD, Pemkab Buleleng melengkapi Buku RTD dengan SOP, BWS Bali - Penida Memutakhirkan RTD keseluruhan 5 Tahun sekali, BWS Bali-Penida Memutakhirkan RTD setiap ada perubahan pejabat terkait RTD, Perlu pelatihan & simulasi, di beberapa daerah sudah dilakukan simulasi terbatas dalam rangka RTD yang dilaksanakan oleh UPT. Hanya harus dilakukan oleh stake holder dengan masyarakat sekitar. 


    Di sisi lain Sambutan Dandim 1609 Buleleng Letkol Arah. Tamaji, Bendungan ini merupakan objek vital nasional dalam membantu menyiapkan kebutuhan masyarakat terkait pengairan maupun konsumsi air minum. Permasalahan RTD merupakan hal penting untuk disosialisasikan untuk mengantisipasi apabila terjadi suatu bencana pada Bendungan Tamblang, perlu adanya pelatihan lapangan terkait dengan evakuasi apabila bencana tersebut terjadi sewaktu-waktu.. Alangkah baiknya dari Pihak Kodim diikutsertakan untuk Tim dalam pelaksanaan dan pengamanan pembangunan Bendungan Tamblang, "jelas Dandim 1609 /Buleleng. 

    Dilanjutkan sesi diskusi, Perbekel Jagaraga yang mempertanyakan terkait akses Jalan rusak akibat Truk Proyek yang melewati jalan akses jalan Air rusak jebol belum ada penanganan sampai saat ini, ". 

    Perbekel Bungkulan mempertanyakan dampak selama pembangunan Bendungan Tamblang, subak subak di areal Bungkulan, debit air mengalami penurunan akibat sedimentasi naik akibat bahan bendungan yg hanyut, ". 

     Camat sawan mempertanyakan, Apakah Pihak BWS menyediakan tanda Peringatan evakuasi, peta bencana apabila terjadi Gempa bumi dan berapa lama limit waktu evakuasi,  penamaan Bendungan sangar tidak sesuai dengan lokasi mengingat lokasi berada di Desa Sawan dan Distribusi material bisa di saat jam tidak sibuk supaya tidak mengganggu aktifitas masyarakat, ". 

    Kepala desa Giri emas menjelaskan agar Pemasangan patok yang berbatasan dengan tanah warga untuk dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pihak Desa, ". 

    Jawaban dari Tim Teknis BWS Bali - Penida  Ida Bagus Kade Purnama Candia, Setelah rapat ini kita bisa membicarakan  akses-akses mana saja jika akibat mobil berat kami biar kami inventarisir sehingga kami ajukan dana nya ke pusat, Dampak bendungan ada nya sedimentasi tinggi ke desa hilir saat ni kita sedang malaksanakan penimbunan bendungan mungkin dari sebagian bahan ada yg kebawa air ke hilir untuk itu  kontraktor Adijaya  nanti nya supaya kedepan nya bisa meminimalisir bahan galian yang hanyut ke hilir.

    Sedangkan ntuk pemasangan patok tersebut untuk batas banjir, terkait pemasangan patok nanti nya akan di koordinasikan antara pihak bendungan dengan Desa, ". (Mga)

    buleleng bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Mitigasi Inflasi, Koramil 0824/03 Kalisat...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota PAM TPS Polsek Batujaya Monitoring pelaksanaan kegiatan Pemungutan suara di 10 (sepuluh) TPS yang ada di Desa Segarjaya Kec. Batujaya Kab. Karawang 
    Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya Monitoring pelaksanaan kegiatan Pemungutan suara di 10 (sepuluh) TPS yang ada di Desa Bolang Kec. Tirtajaya Kab. Karawang 
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Sinergitas Polri dan TNI, Jaga Kamtibmas saat Pemungutan Suara di TPS

    Ikuti Kami