Rindu Sama Sekolahnya, Danramil 1421-04 Kapten Inf Syamsu Gelar Silaturahim dengan Kepsek SMP 1 Labakkang

    Rindu Sama Sekolahnya, Danramil 1421-04  Kapten Inf Syamsu Gelar Silaturahim dengan Kepsek SMP 1 Labakkang
    Danramil 1421- 04 Labakkang Kapten Inf Syamsu.S. Gelar Silaturahim dengan Kepse SMP 1 Labakkang

    PANGKEP - Danramil 1421-04 / Labakkang Kabupaten Pangkep Kapten Inf Syamsu, S,   seusai melakukan pembersihan di Masjid Labakkang bersama Camat dan Lurah Labakkang langsung melakukan silaturahmi dengan Kepala SMP 1 Labakkang karena rindu terhadap sekolahnya Selasa (29/3/2022)

    " Kami baru saja melakukan pembersihan di Masjid bersama teman teman dari Camat, anggota polsek Labakkang dan Lurah sebagai upaya dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan menjalankan program Kodam XIV/ Hasanuddin Peduli Masjid" Ujarnya.

    Setelah itu, kembali saya gelar silaturahim dengan Kepala SMP 1 Labakkang  Muhammad Arief di ruang kepala SMP 1 Labakkang.

    " Saya alumni SMP 1 Labakkang, pulang kampung saat itu saya ke SMP ini hanya naik sepeda dari Taraweang lewat jalan poros desa Batara selama 3 tahun" ujarnya.

    Selain itu Danramil juga berkata bahwa kehadiran saya kesini untuk menyampaikan kepada kepala sekolah bahwa Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022.

    "Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena pada tahun 2022 ini warga Pangkep yang memenuhi syarat dapat secara sukarela mendaftarkan dirinya untuk mengikuti pelatihan sebagai Komponen Cadangan yang tentunya gratis tanpa dipungut biaya apapun" ujarnya 

    Menurutnya bahwa kesempatan untuk dapat merasakan pengalaman mengikuti Latihan dasar kemiliteran dengan segala keseruannya dan pasti mengasyikkan.

    Disamping itu pula insyaallah hasilnya akan semakin meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan disiplin, Kesehatan, integritas, loyalitas dan masih banyak manfaat positif lainnya, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun untuk tempat kita bekerja sebagai ASN, Pekerja Swasta, Pengusaha, Pedagang, Buruh, Mahasiswa dan lain sebagainnya.

    Proses pengadaan personel untuk kebutuhan Komponen Cadangan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. ( Herman djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pemerataan Vaksin Boster Terus Dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Semarakkan Hari Juang TNI AD Ke-79, Kodim 0811/Tuban Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Di Pasar Sambonggede Merakurak
    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Sekaligus Ngawangkong Bersama Petugas Ronda
    Polsek Dukupuntang Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid Jami Almutakin Desa Cangkoak
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibudner Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana alam di Desa Cimahpar
    Sinergitas Masyarakat Terkait TPPO Bhabinkamtibmas Sambang Dialogis Dengan Tokoh Masyarakat Desa Binaan

    Ikuti Kami