Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    SUMENEP - Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Satuan Lalulintas Polres Sumenep, menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit. Rabu (17/08/2022).

    Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji menerjunkan personilnya sebanyak 30 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi. 

    "Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedangkan pengendara  diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia raya dengan didahului bunyi sirene., " ucap Akp Lamudji.

    Pada kesempatan tersebut anggota satuan Lalulintas Polres Sumenep membagikan Bendera merah putih. Pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai pukul 10.10 wib s/d 10.17 wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik Proklamasi.

    "Kasat Lantas menjelaskan terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan, adapun jalur penghentian kendaraan pertama Simpang Empat Kota, Kedua Simpang Empat Wijaya dan Ketiga Simpang Tiga Dr. Cipta, " ucapnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 1609-04/Tejakula, Mengikuti Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Polsek Bogor Selatan Melaksanakan Kegiatan Kemanusiaan   
    Alasan Bhabinkamtibmas Pamoyanan Melaksanakan Problem Solving   
    Akibat Penutupan Jalan, Unit Lantas Polsek Bogor Timur Turun ke Jalan   
    Samapta Polsek Bogor Selatan Patroli Tempat Wisata dan Perhotelan   
    Tak Mau Kecolongan Polisi Brantas Miras Oplosan. Polsek Tempuran Polres Karawang. Operasi Miras Oplosan di Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran. 

    Ikuti Kami