Di Mediasi Lurah, Warga AM. Akbar Buka Blokir Jalan

    Di Mediasi Lurah, Warga AM. Akbar Buka Blokir Jalan
    Proses Mediasi antara pihak pengembang BTN Rachita III bersama warga jalan AM. Akbar

    BARRU - Aksi pemblokiran jalan AM Akbar Lingkungan Jampue, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, sebagai bentuk protes warga atas aktifitas penimbunan Pembangunan Perumahan BTN Rachita III akhirnya mendapatkan tanggapan dari pihak pengembang.

    Warga kembali membuka palang yang membentang di tengah jalan setelah dilakukan proses mediasi.

    Pemerintah Kelurahan Sumpang Binangae bersama Babinsa  dan Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan untuk melakukan mediasi antara warga jalan AM. Akbar dengan pengembang perumahan Rachita III yang diwakili Arsyad dan penimbung diwakili Sudirman Jaya, terkait dengan aktivitas penimbunan lokasi perumahan, Rabu malam (26/1/2022).

    Fahrul, salah seorang warga jalan AM. Akbar yang dihubungi membenarkan kalau pertemuan silaturrahmi dan penuh kekeluargaan antara perwakilan Warga Jalan AM. Akbar dengan pihak pengembang sudah menemukan kesepahaman. 

    "Alhamdulillah, atas fasilitasi pak Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sudah ada titik temu dan solusi atas protes warga terhadap aktifitas penimbunan yang mengotori jalan dan mengganggu kenyamanan warga", jelasnya.

    Sementara itu, Lurah Sumpang Binangae, Abd. Azis, Sos berharap kepada Pengembang dan Penimbun agar jalanan benar-benar di bersihkan dengan maksimal demi keselamatan pengguna jalan. 

    Sedangkan terkait Got/Saluran yang mengalami pendangkalan akibat sisa-sisa timbunan yang tercecer dari mobil, harus di bersihkan apabila secara keseluruhan aktivitas penimbunan sudah selesai atau rampung.

    "Pembersihan jalanan got atau saluran hendaknya dikerjakan bersama pengembang dan memberdayakan warga sekaligus sebagai wujud kebersamaan", pinta Lurah. 

    Adapun kesimpulan mediasi  bahwa pihak Rachita dan Penimbun berjanji :

    1. Penimbunan dilakukan maksimal sampai 22.00  WITA. 

    2. Setiap hari pasca penimbunan akan dilakukan pembersihan jalan secara maksimal.  

    (Ahkam/Syam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    100% Suara Hasil Quick Count LSI, Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai

    Ikuti Kami