Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi

    Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi

    Sumbawa NTB - Seorang pria mendatangi Polres Sumbawa. Pria kemayu berinisial DN (22) yang bekerja di sebuah cafe wilayah Sampar Maras ini mengaku diperkosa tiga orang laki laki dengan cara disodomi.

    Selain diperkosa secara bergilir, pemuda ini juga dianiaya. Kasus asusila yang cukup langka ini terjadi pada Kamis (6/1/2022) dinihari pukul 02.30 Wita di wilayah pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.

    Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Minggu (9/1), menuturkan,

    kasus ini berawal ketika korban berniat pulang ke kos-kostan di Desa Karang Dima setelah berbelanja di Alfamart.

    Ketika berada di Jalan Raya Pantai Saliperate, korban dicegat oleh tiga orang. Langsung saja para pelaku menyeret korban ke gedung wilayah pantai setempat  Saat berada di dalam gedung korban dipaksa untuk berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat menggunakan baju.

    Para pelaku pun beraksi, satu per satu menyodomi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku merampas uang korban yang ada dalam tas korban sebesar Rp. 550.000.

    Korban berusaha berontak namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban. Karena kesakitan korban berteriak.

    Tapi naas pelaku memukul korban menggunakan kayu pada bagian paha kanan. Seketika korban terjatuh. Para pelaku pun meninggalkan korban yang meringis lalu berusaha mencari pertolongan. Tak ada yang datang, selain sudah larut, situasi juga sepi. Esoknya, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Sumbawa.

    “Korban tidak mengetahui identitas para pelaku. Dan kini masih diselidiki, ” kata Kasat Ivan.

    Selanjutnya korban divisum. Hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha. “Terkait hasil visum ini kami akan koordinasi kembali dengan pihak RSUD, ” demikian mantan Kasat Reskrim Polres Dompu ini. (Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Leader Kesetaraan Gender
    Situasi Pengamanan Sidang di Pengadilan Negeri Kota Bogor
    Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
    Apel Bersama Penguatan Integritas Petugas Unit Pelaksana Teknis Se-Nusakambangan dan Cilacap
    Polres Semarang Siapkan 12 Pos Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Fokus Tol, Wisata, dan Titik Strategis

    Ikuti Kami